Penanganan Covid
Pasien Covid-19 di Kuansing Bisa Berikan Hak Suara, Didatangi Petugas ke Rumah Masing-masing
Ketua KPU Kuansing Irwan mengatakan, baik pasien yang menjalani isolasi mandiri maupun di rawat di rumah sakit, bisa memberikan hak suara
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing memastikan pasien Covid-19 bisa memberikan hak suara pada Pilkada 2020. Rabu besok (9/12/2020) akan dilakukan pemungutan suara.
"Kita pastikan pasien Covid-19 bisa memberikan hak suara," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Selasa (8/12/2020).
Hingga Selasa (8/12/2020), jumlah pasien Covid-19 di Kuansing yang menjalani perawatan sebanyak 96 orang.
Jumlah tersebut yakni 94 pasien menjalani isolasi mandiri dan 2 lainnya dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kapolres Dumai Wajibkan Hal Ini Kepada 294 Personel Pengamanan TPS, Apa Saja?
Baca juga: Polres Rohul Kerahkan 426 Personel Polisi untuk Pengamanan TPS di Hari Pencoblosan
Baca juga: Bupati Siak Minta Petugas Penyelenggara Harus Rapid Tes Sebelum Pemungutan Suara
Irwan mengatakan, baik pasien yang menjalani isolasi mandiri maupun di rawat di rumah sakit, bisa memberikan hak suara.
Pihaknya sendiri sudah berkomunikasi dengan gugus tugas covid-19 Kuansing terkait data pasien. Setelah itu dicocokan dengan DPT.
"Kalau dirawat di rumah sakit, kita keluarkan A5 (surat pindah memilih)," kata Komisoner KPU Kuansing lainnya, Yeni Gusleni, Selasa (8/12/2020).
Dikatakannya, untuk pasien yang isolasi mnadiri, petugas KPPS akan mendatangi rumah pasien. Tentunya akan menggunakan baju hazmat.
"Didampingi saksi. Jadi surat suaranya dimasukkan dalam plastik," katanya.
Pasien di rumah sakit juga akan dibantu pihak medis. Sehingga tetap bisa memberikan hak suara.
Setiap TPS sendiri akan dilengkapi satu baju hazmat. Selain itu, ada juga masker cadangan.
"Soal masker cadangan, kalau ada warga yang datang enggak pakai masker, kita akan kasih," katanya.
Banyak Petugas Pilkada Kuansing 2020 Positif Covid-19, Ini Saran Satgas
Satuan tugas (Satgas) penanganan covid-19 Kuansing memberi saran agar penyelenggara Pilkada Kuansing yang positif Covid-19 diganti.
"Yang positif covid-19 diganti dengan yang lain oleh KPU sesuai dengan usulan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," kata juru bicara Satgas, Agusmandar, Selasa (8/12/2020).
Seperti diketahui, pada Senin (7/12/2020), Kuansing mencatatkan lonjakan kasus positif Covid-19. Kala itu, ada penambahan 62 kasus positif.
Ternyata, lonjakan tersebut sumbangsih dari petugas Pilkada Kuansing dimana hasil Rapid Tesnya reaktif.
"Penambahan tersebut adalah tindaklanjut hasil reaktif rapid test dari PPK, PPS, KPPS, PK TPS serta Panwas se Kuansing," kata Agusmandar.
Para petugas tersebut memang menjadi ujung tombak dalam pemungutan suara yang akan digelar Rabu besok, 9 Desember.
Agusmandar pun berharap tahapan dan proses pelaksanaan Pilkada bisa lancar. Tentunya juga menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, belum bisa dimintai komentarnya. Namuan ia sudah mendapatkan data-data petugas yang positif.
"Entar ya," kata Irwan.
Pilkada Kuansing, ada 686 TPS tempat warga untuk menyalurkan hak memilih.
Distribusi Surat Suara
KPU Kuansing sudah mendistribusikan surat suata Pilkada 2020. Dostribusi dilakukan langsung ke berbagai daerah di Kuansing sejak Senin (7/12/2020).
"Senin besok kita mulai distribusi surat suara," kata Irwan, Minggu (6/12/2020).
KPU Kuansing sendiri menggelar rapat gabungan bersama Polres Kuansing dan pihak lain terkait distribuai surat suara ini, Minggu (6/12/2020).
Dalam rapat tersebut, tim dibagi ke berbagai kelompok untuk mengantar surat suara.
Wilayah Kuansing sendiri tidak ada yang jauh-jauh. Terdiri dari 15 kecamatan, seluruhnya terhubung daratan. Tidak ada wilayah kepulauan.
"Satu hari selesai (distribusi surat suara)," kata Irwan.
Hanya saja, khusus Kecamatan Kuantan Tengah, pendistribusian akan dilakukan Selasa (8/12/2020).
Kecamatan ini merupakan kecamatan ibukota kabupaten.
Sebelumnya, KPU Kuansing sudah mengirim logistik lainnya. Seperti Alat Pelindung Diri (APD) sebab Pilkada menerapkan protokol kesehatan.
Akhir November lalu, KPU Kuansing telah menerima surat suara sebanyak 238.588. Surat suara sebanyak itu sudah termasuk antisipasi bila ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pemungutan suara akan dilakukan pada 9 Desember. Ada sebanyak 686 TPS. Daftar Pemilih Tetap sebanyak 230.488 pemilih.
Catatan redaksi:
Bersama-sama kita lawan Virus Corona.
Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )