Propam Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti 6 Laskar FPI Yang Meninggal, Bentuk Keseriusan Polri?

Divisi Propam Polri membentuk tim khusus sebanyak 30 orang untuk menindaklanjuti tewasnya 6 orang anggota FPI.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

"Di sana ada polisi, lagi ngapain? Tiba-tiba disana lagi ngebunuh putra-putra kami. Lagi ngapain disana? Lah kenapa tiba-tiba serang nggak ada dasar nggak ada alsan. Seorang laskar tiba-tiba nyerang orang lain, tapi tidak tahu itu polisi dan lain sebagainya," jelasnya.

Suhada menambahkan insiden tersebut dinilai sebagai Extra Judicial Killing oleh aparat kepolisian. Dia pun prihatin dengan tindakan tersebut.

"Artinya kejanggalannya disitu. Dan kami yakin ini adalah Extra Judicial Killing sudah lah jangan diputar kemana-mana lagi ini Extra Judicial Kill," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Resmi Bentuk Tim Khusus Berjumlah 30 Orang Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/09/propam-resmi-bentuk-tim-khusus-berjumlah-30-orang-selidiki-penembakan-6-laskar-fpi?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved