Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis

UPDATE Real Count KPU Hasil Pilkada Bengkalis Riau 2020, Data 39,77 %, Kasmarni-Bagus Santoso 31,1 %

Berdasarkan data yang masuk di website KPU, hingga pukul 13:47 WIB data yang masuk mencapai 39,77 persen, 511 dari 1285 TPS di Bengkalis.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
KPU.go.id
Hasil real count Pilkada Bengkalis 2020 hingga pukul 13:47 WIB 

Paslon 04 822

SIAK KECIL 56.90 %

Paslon 01 1.523

Paslon 02 1.416

Paslon 03 1.920

Paslon 04 3.077

PINGGIR 38.16 %

Paslon 01 1.131

Paslon 02 2.264

Paslon 03 6.127

Paslon 04 1.799

BANDAR LAKSAMANA 79.41 %

Paslon 01 1.321

Paslon 02 1.205

Paslon 03 1.716

Paslon 04 2.406

TALANG MUANDAU 28.07 %

Paslon 01 527

Paslon 02 651

Paslon 03 1.730

Paslon 04 646

BATHIN SOLAPAN 35.83 %

Paslon 01 2.652

Paslon 02 3.898

Paslon 03 5.400

Paslon 04 2.818

Link lengkap hasil real count Pilkada Bengkalis 2010

Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.

Dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Disclaimer terakhir, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Artinya, untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved