Pilkada Inhu 2020

Berlangsung hingga Dini Hari,Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Inhu 2020 di 14 Kecamatan Tuntas

KPU segera melaksanakan rapat untuk membahas rencana pelaksanaan pleno Pilkada Inhu 2020 di tingkat kabupaten

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Rengat Barat, Minggu (13/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan dipastikan selesai pada Senin (14/12/2020).

Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida.

Menurut Yenni pihaknya akan segera melaksanakan rapat untuk membahas rencana pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten.

Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Inhu dilakukan serentak semenjak Minggu (13/12/2020) kemarin.

Baca juga: Kejari Kuansing Peringkat Tiga Terbaik se-Indonesia Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Baca juga: UPDATE Pilkada Bengkalis 2020, Hari Ini Logistik dan Hasil Rekapitulasi Bergerak Menuju KPU

Baca juga: Siak Raih Penghargaan Kriteria Kabupaten Peduli HAM, Piagam Diterima Bupati Alfedri dari Wagubri Edi

Berdasarkan penjelasan Yenni, sebanyak delapan kecamatan menuntaskan perhitungan suara hingga Senin (14/12/2020) dini hari.

Selesai perhitungan seluruh PPK langsung mengirimkan logistik Pilkada Inhu ke KPU Inhu. Proses pengirimanpun dikawal ketat oleh petugas gabungan.

"Sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi ada delapan kecamatan yang mengantarkan logistik ke KPU Inhu, kemudian tadi pagi ditambah dua kecamatan lagi," kata Yenni, Senin (14/12/2020).

Yenni melanjutkan, hingga Senin (14/12/2020) sore terdapat 4 kecamatan lagi yang akan mengirimkan logistik.

Yakni, Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Seberida, dan Kecamatan Batang Cenaku.

Yenni menuturkan, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar.

Dirinya berharap persoalan perbedaan data antara masing-masing Paslon bisa diselesaikan di tingkat PPK.

Setelah menuntaskan rekapitulasi Yenni menerangkan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat membahas tentang kesiapan pleno di tingkat kabupaten.

Yenni belum bisa memastikan kapan pleno di tingkat kabupaten akan digelar.

"Kita masih akan melakukan rapat membahas pleno di tingkat kabupatan," katanya.

Proses Rekapitulasi Suara Dikawal Ketat

Sebelumnya, 14 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu secara serentak pada Minggu (13/12/2020).

Proses perhitungan suara tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.

Berdasarkan hasil pantauan Tribunpekanbaru.com di aula Kantor Camat Rengat Barat setidaknya 20 personel Polsek Rengat Barat mengawal ketat proses perhitungan suara.

Selain personel Polsek, ada juga 12 personel Brimob, ditambah 3 orang personel TNI, 5 orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu di lokasi juga disiagakan tiga orang petugas pemadam kebakaran.

Pengamanan ketat tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran proses perhitungan suara.

Oleh karena itu selain pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam ruangan perhitungan suara.

Berdasarkan informasi dari Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran pengamanan serupa juga diterapkan di seluruh kecamatan lainnya.

"Di Kecamatan Rengat, disiagakan 40 orang personel yang terdiri dari 20 orang Polri, 5 orang TNI, dan 15 orang Satpol PP," kata Misran.

Di Kecamatan Seberida juga disiagakan 40 orang personel aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP.

Di Kecamatan Lirik juga disiagakan 34 orang personel gabungan.

Tidak hanya empat kecamatan tersebut, pengamanan juga diperkatat di 10 kecamatan lainnya.

"Arahan Kapolres Inhu, tanggung jawab pengamanan sampai dengan pengembalian kotak suara dan logistik Pilkada ke KPUD Inhu dan tidak diperbolehkan ormas, atau kelompok masyarakat lain terlibat dalam pengamanan selain Polri dibantu TNI dan Satpol PP," katanya.

Proses perhitungan di kecamatan dilakukan berdasarkan perhitungan per TPS.

Di Kecamatan Rengat terdapat 124 TPS, di Kecamatan Rengat Barat terdapat 108 TPS.

Di Kuala Cenaku terdapat 34 TPS, di Kecamatan Seberida terdapat 119 TPS, di Kecamatan Batang Cenaku terdapat 90 TPS.

Di Kecamatan Batang Gansal terdapat 71 TPS, di Kecamatan Lirik terdapat 62 TPS, di Kecamatan Pasir Penyu terdapat 80 TPS.

Di Kecamatan Sei Lala terdapat 37 TPS, di Kecamatan Lubuk Batu Jaya terdapat 56 TPS.

Selanjutnya, di Kecamatan Kelayang terdapat 66 TPS, di Kecamatan Rakit Kulim terdapat 62 TPS.

Di Kecamatan Peranap terdapat 78 TPS, di Kecamatan Batang Peranap terdapat 34 TPS.

Total terdapat 1021 TPS di Kabupaten Inhu.

Pelaksanaan perhitungan suara untuk delapan kecamatan dibagi menjadi dua kelompok.

Yakni, Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Pasir Penyu.

Kecamatan Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, dan Kecamatan Peranap.

Sementara itu lima kecamatan hanya satu kelompok yang melaksanakan perhitungan, yakni Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Lirik, Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, dan Kecamatan Batang Peranap.

Kemudian perhitungan di Kecamatan Seberida dibagi menjadi tiga kelompok.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved