Diduga Terkait Perampasan Pajero dan Uang Rp 200 Juta, 3 Oknum Polisi Medan Diperiksa Propam Polda
Ketiga Oknum Polisi Polsek Helvetia diperiksa atas kasus pemerasan uang Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero milik JP.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak benarkan pemeriksaan terhadap dua oknum perwira dan satu penyidik Polsek Helvetia, terkait dugaan pemerasan, Selasa (15/12/2020).
"Benar, ada kita periksa mereka terkait dengan pemerasan," kata dia, saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Ia mengatakan, pemeriksa ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban. "Ada laporan, dan kita panggil mereka," ucapnya.
Sampai dengan saat ini, tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut. Nantinya, bila terbukti, akan ada sanksi terhadap ketiga oknum tersebut.
Namun, Donal belum mau membeberkan sanksi apa yang akan dikenakan kepada ketiga oknum polisi tersebut.
"Nanti kita lihat, apakah terbukti, akan ada sanksi yang kita berlakukan kepada mereka," ujarnya.
Baca juga: Soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Ungkap Ada Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI
Kasus pemerasan uang Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero milik JP yang diduga dilakukan oleh personel Polsek Helvetia, terus berjalan.
Bahkan, Jumat (11/12/2020) sekitar jam 09.00 wib, pihak Propam Polda Sumut melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap dua oknum perwira dan penyidik Polsek Helvetia guna dimintai keterangan.
Dua perwira tersebut yakni Ipda M Theo Dwi Hutama Ladja SIK, Ipda Rudianto Manurung SH MH, dan KH Sembiring (penyidik).
Sebelumnya, pihak JP melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar.
Laporan itu tercatat dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN yang ditandatangani IPDA Tomy Andriyadi tertanggal 27 November 2020.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Per Oktober 2020 Ini Saja Sudah Mencapai US$ 413,4 Miliar
Tahanan Meninggal, Polisi Diperiksa
Pada bulan Oktober lalu, Propam Polda Sumut tengah memeriksa jajaran personel Polsek Sunggal terkait tewasnya dua orang tersangka polisi gadungan di tahanan Polsek Sunggal.
Dua tersangka polisi gadungan tersebut yaitu Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal pada 26 September 2020 dan 2 Oktober 2020.
Sebelumnya keduanya disebut meninggal karena sakit paru-paru.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami kejadian ini dengan memanggil Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi .

"Masih dalam pemeriksaan. Yang piket, kapolsek udah pasti diambil keterangan karena dia kan kapolsek," katanya saat diwawancarai Selasa (13/10/2020).
Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, Dirkrimum Polda Sumut serta Propam Polda Sumut.
"Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut," bebernya.
Tatan menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia usai menjadi tahanan Polsek Sunggal.
"Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjutin," tegasnya.
Keluarga Korban Curiga
Sebelumnya, pihak kedua keluarga korban tersangka Joko dan Rudi telah mendatangi LBH Medan karena merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya tersebut.
Hingga akhirnya Pihak LBH Medan menerima kuasa dari kedua keluarga serta akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Sumut dan Propam Polda terkait penyiksaan berujung kematian pada 6 Oktober 2020 lalu.
Wadir LBH Medan Irvan Saputra menyebutkan kedua korban tersebut mengalami kekerasan sesuai dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.
"Kedua korban sudah dikuburkan dan terkait masalah ini ada luka-luka dan kejanggalan-kejanggalan terkait bahwa korban Joko kepalanya biru dan dadanya sakit sedangkan Rudi badannya biru-biru saat dimandikan. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk turun membantu memberikan keadilan," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tiga Oknum Polisi Polsek Helvetia Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Pemerasan, dan Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasib Kapolsek Sunggal dan Anak Buah setelah 2 Tahanan Meninggal, Diperiksa Propam Polda Sumut