Soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Ungkap Ada Kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI

Refly Harun mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru. Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi korban

Editor: CandraDani
instagram @reflyharun
Pengamat politik Refly Harun mengatakan ada kejanggalan keterangan versi polisi dan FPI soal kronologi meninggalnya 6 laskar FPI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kejanggalan dua versi keterangan soal penembakan 6 laskar FPI.

Diketahui enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.

Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.

Refly menilai ada kejanggalan dalam kedua versi yang beredar, baik dari pihak FPI maupun polisi.

"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).

Baca juga: PNS Tak Lagi Istimewa, Gaji PNS Diubah Tahun Depan, Ini Daftar Tunjangan yang Dihapus Pemerintah

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik, Per Oktober 2020 Ini Saja Sudah Mencapai US$ 413,4 Miliar

Refly Harun mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.

Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.

Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.

"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.

"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.

Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.

"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.

Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020).
Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.

Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved