Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Pengamat Sebut Upaya Ini Tak Dilakukan Polisi
Sejumlah pihak mempertanyakan proses rekonstruksi tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam.
Mengutip Pasal 3 Perkap itu, Bambang berpendapat polisi tetap harus mengedepankan tindakan pencegahan.
Menurut Bambang, hal ini berarti polisi seharusnya melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi perlawanan di dalam mobil.
Ia pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelidiki hal itu.
"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," tegas Bambang.
Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin: Hubungan Rusia vs AS Rusak, Sampaikan Ucapan Selamat kepada Joe Biden
Baca juga: Narkoba Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kampar, Ada 56 Kasus
Bambang sendiri mengaku tak paham mengapa empat Laskar FPI yang sebelumnya melakukan penembakan pada polisi, justru dimasukkan ke dalam satu mobil.
"Saya belum paham bagaimana empat orang tersangka yang sebelumnya melakukan penembakan ke arah polisi, ditangkap kemudian dimasukkan dalam satu mobil," kata Bambang
"Apakah proporsi rasio yang menangkap dan yang ditangkap seimbang? Kenapa tidak memperhitungkan bila ada perlawanan?" tanyanya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), juga mempertanyakan hasil rekonstruksi tewasnya enam Laskar FPI itu.
Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar, merasa ada yang janggal dari hasil rekonstruksi.
Ia beranggapan ada sejumlah pernyataan yang bertentangan.
“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif," ujar Rivanlee, Senin, dilansir Kompas.com.
Tak hanya itu, Kontras juga menyoroti soal polisi tak mengundang pihak korban, yakni FPI.
Diketahui, Kontras menolak undangan rekonstruksi yang diberikan dengan alasan independensi.
Selain itu, Kontras juga merasa rekonstruksi dilakukan buru-buru.
“Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi ujar Rivanlee.