Pria Ini Ngaku Diperas Oknum Wakapolsek Rp 200 Juta, Kasusnya Berakhir di Propam Polda Sumut
Jadi pertamanya saya itu digeledah karena diduga membawa sabu. Tapi karena saya tidak pakai narkoba, makanya oknum polsek Helvetia mencari alasan lain
TRIBUNPEKANBARU.COM - Muhammad Jefri Suprayudi benarkan, bahwa dirinya diperas oleh Wakapolsek Helvetia, untuk membebaskannya dari kasus dugaan pemalsuan surat kendaraan mobil bermerek Pajero Sport.
Jefri mengatakan, dirinya sempat diminta uang tebusan Rp 400 juta untuk bisa keluar dari jeratan hukum.
Namun, Jefri menegaskan, bahwa kendaraan yang kendarai memiliki surat-surat lengkap, alias tidak bodong.
"Jadi pertamanya saya itu digeledah karena diduga membawa sabu-sabu. Tapi karena saya tidak pemakai narkoba, makanya oknum polsek Helvetia mencari alasan lain. Kendaraan saya yang malah menjadi sasaran. Tapi saya saya kasih uang Rp 200 juta tunai kepada Wakapolsek," katanya, saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Diduga Terkait Perampasan Pajero dan Uang Rp 200 Juta, 3 Oknum Polisi Medan Diperiksa Propam Polda
Dengan didampingi kuasa hukum, Roni Prima Panggabean dan Jhon Sipayung, telah membuat laporan ke Mabes Polri dengan surat pengaduan Nomor :SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN, 27 November 2020.
Pengaduan atas penyalahgunaan wewenang pungli serta ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh AKP Dedi Kurniawan selaku Wakapolsek Polsek Helvetia, serta IPDA Rudianto Manurung dan Bripka KH Sembiring selaku penyidik Satreskrim.
Saat berada di Polsek Helvetia, petugas dikatakannya, juga melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian, dengan dugaan membawa narkoba.
Akan tetapi, menurutnya tidak terbukti, lantaran bukan pemakai atau pengedar.
Selanjutnya, karena tidak menemukan bukti-bukti kuat pemakai narkoba, Jefri mengatakan, pihak kepolisian mencari masalah lain, agar ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya diperiksa di polsek, saya disuruh melepaskan pakaian karena diduga membawa narkoba. Tidak ditemukan, karena saya bukan pemakai narkoba, mereka mencari masalah yang lain," jelasnya.
Diakuinya, bahwa mobil Pajero Sport tersebut tidak mengenakan plat kendaraan asli.
Namun, menurutnya kendaraan tersebut tidak bodong, melainkan surat-surat kelengkapan berkas kendaraan ada.
Diakuinya, kendaraan tersebut juga sempat dipakai oleh oknum Polsek Helvetia, yang ia kenal mengenakan kendaraannya untuk keperluan pribadi.
Dengan keperluan itu, dijelaskan, maka plat mobil Pajero Sport diubah sementara.
"Karena kebetulan kendaraan saya dipakai, dan plat tidak asli, saya dibilang pemalsuan dokumen. Padahal plat kendaraan saya yang asli ada, dibilanglah saya sebagai pemalsuan dokumen," ungkapnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Ini Mengaku Diperas Wakapolsek Helvetia Rp 200 Juta, Kasusnya Berakhir di Propam Polda Sumut,