Tolak Hasil Rekonstruksi Polisi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kontras: Ada Kejanggalan
"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil"
Editor:
Guruh Budi Wibowo
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan pra rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)
"Rekontruksi bukan untuk kepentingan para pihak," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com, Senin.
Andi juga menuturkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga maupun FPI saat melakukan rekonstruksi kasus ini.
Meski begitu, penyidik turut mengundang sejumlah lembaga eksternal untuk mengikuti rekonstruksi.
"Iya betul (Kompolnas, Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia) diundang," tuturnya.
Namun, dari sejumlah pihak yang diundang, hanya Kompolnas saja yang hadir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rekontruksi Penembakan 6 Laskar FPI, yang Tak Diundang Dipersoalkan, yang Diundang Malah Tak Datang.
Halaman 2 dari 2