Kronologi Silang Pendapat Ridwan Kamil dan Mahfud MD soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Ridwan Kamil berpendapat seharusnya Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa Rizieq Shihab.

Editor: Sesri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). 

Ia pun mengaku siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Dalam cuitan lainnya, Mahfud sempat menyertakan tautan dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Tautan ini berisi video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq.

Mahfud mengatakan, dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq.

Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.

"Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud.

Cuitan Mahfud pun langsung direspons Emil.

Dalam cuitannya, Emil menilai, idealnya masalah pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus Rizieq Shihab harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Silang Pendapat Ridwan Kamil dan Mahfud MD soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved