Polisi Mintai Keterangan Keluarga 6 orang Laskar FPI Yang Meninggal Dunia, Buat Apa?

Polisi memintai keterangan pihak keluarga enam orang almarhum anggota Laskar FPI yang meninggal dalam kejadian beberapa waktu lalu.

Editor: Ilham Yafiz
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Rekonstruksi kasus penembakan enam Laskar FPI, 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi memintai keterangan pihak keluarga enam orang almarhum anggota Laskar FPI yang meninggal dalam kejadian beberapa waktu lalu.

Bareskrim Polri memanggil pihak keluarga tersebut untuk dimintai keterangan perihal bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Sudah dijadwalkan untuk hari Senin tanggal 21 Desember 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Pihak keluarga sedianya diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa tersebut pada Senin (14/12/2020).

Namun, menurut keterangan kuasa hukum FPI saat itu, pihak keluarga meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang karena masih berduka.

Hingga saat ini, Bareskrim masih melakukan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Pada hari rabu (16/12/2020), penyidik memeriksa pihak Jasa Marga.

Salah satu materi pemeriksaan terkait kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.

"Sedang berlangsung pemeriksaannya. (Pihak Jasa Marga) bagian IT," ucap Andi.

Total saksi yang sudah diperiksa penyidik sejauh ini berjumlah 35 orang, terdiri dari masyarakat, polisi, maupun ahli.

Jumlah ini kemungkinan masih bertambah.

Dari rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Akibatnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi.

Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: 126 Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Pleno KPU Pilkada Kepulauan Meranti 2020

Baca juga: Satu Mobil Ikut Hangus Dalam Kebakaran Warung Kopi, Kerugian Ditaksir Rp 70 juta, Apa Penyebabnya?

Baca juga: Jika China Jadi Penguasa Dunia, BERIKUT Perbandingannya dengan Gaya Adidaya AS

Komnas HAM Kantongi Temuan Baru

Komnas HAM turut lakukan penyelidikan terhadap insiden penembakan enam laskar FPI.

selama tiga hari tiga malam atas kasus tewasnya 6 laskas FPI.

Pihak Komnas HAM pun diketahui sudah mengantongi temuan baru terkait kasus penembakan tersebut.

Hanya saja, Komnas HAM masih enggan membeberkan hasil penyelidikannya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.

Ia pun menuturkan jika pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan sesuatu.

Mereka ingin melakukan crosscheck sesuai dengan informasi yang diberikan oleh kedua belah pihak,

"Kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, di-crosscheck sana-sini, kami tidak akan bicara tentang substansinya. Tapi tahapan itu sudah kami lakukan. Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Cross check semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Akan tetapi, Taufan memastikan bahwa bukti dan keterangan dari temuannya tersebut merupakan hal baru bagi masyarakat.

Sebab, informasi yang diterima masyarakat mengenai kasus ini berasal dari berbagai macam opini.

"Semuanya, kan, sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat, kan, masih melihat katanya-katanya. Kalau nanti kemudian kami ungkap kan akhirnya jadi baru di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini," kata Taufan.

"Lihat saja beredar di masyarakat kita, beredar opini, orang bikin YouTube-nya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," ucapnya.

Adapun, Komnas HAM hari ini dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur.

Komnas juga sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.

Diketahui sebelumnya, keterangan yang diberikan oleh polisi dan FPI atas peristiwa tersebut, memiliki perbedaan.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Komnas juga sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

( Tribunpekanbaru.com )

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kembali Panggil Keluarga 6 Almarhum Anggota Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/20434571/polisi-kembali-panggil-keluarga-6-almarhum-anggota-laskar-fpi.
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved