Amsyong, Lupa Pakai Masker Rp 300 Ribu Melayang, Terjaring Razia Langsung Sidang di Tempat
Para pelanggar protokol kesehatan harus siap dengan sanksi berupa denda uang paling ringan Rp 100 ribu dan paling berat Rp 300 ribu
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 5 orang warga harus mengikuti sidang di tempat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan setelah kedapatan tidak mengunakan masker di tempat umum.
Ke 5 warga ini terjaring Operasi Yustisi penegakan hukum pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar oleh Tim satuan Satgas (Satgas) pelanggaran protokol kesehatan di Jalan Sudirman, Tembilahan, Kabupaten Inhil sekitar pukul 09.00 WIB.
Warga yang terjaring pun tidak bisa berbuat banyak.
Mereka harus mengikuti sidang dalam operasi yustisi yang melibatkan Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil, Satpol PP dan Dewan Sidang Kejari Tembilahan ini.
Baca juga: Untung Sang Cucu Tak Tidur di Lokasi Kebakaran,Ditinggal Jaga Malam Rumah Puguh Hangus Tinggal Puing
Baca juga: Disetubuhi, Hp Dirampas Lalu Harus Setor Rp 500 Ribu Sebulan, Wanita Panggilan Laporkan Oknum Polisi
Baca juga: Kenduri Sekampung Ditiadakan, HUT ke-12 Kepulauan Meranti Dirayakan Secara Sederhana
Para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ini pun harus siap dengan sanksi berupa denda uang paling ringan Rp 100 ribu dan paling berat Rp 300 ribu.
Sanksi itu berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2020 perubahan Nomor 21 tahun 2018 tentang pelanggaran kesehatan yang sudah disahkan oleh Gubernur Riau.
Uang hasil denda dalam sidang akan langsung dimasukkan dalam kas negara berbentuk seperti bayar pajak.
Wakapolres Inhil Kompol Kari Amsah Ritonga yang memantau jalannya operasi yustisi menuturkan, ada beberapa pelanggaran yang ditindak dalam operasi kali ini.
Antara lain, yaitu, pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker dan warga yang beraktivitas tidak menggunakan masker di sekitar pasar air mancur Tembilahan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penanganan dan pengamanan Covid-19 agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah disahkan oleh Gubernur Riau,"ujar Wakapolres kepada awak media.
Bisa Ricuh, Ternyata KLB Demokrat Tak Kantongi Izin Partai dan Satgas Covid-19, Kata Ketua DPD Sumut |
![]() |
---|
Tukang Renggut Kegadisan Anak tetangga Menyesal, Merengek Minta Ditembak Mati Saja, Pelaku: Oh Puang |
![]() |
---|
Kalahkan Lazio Bianconeri Semakin Dekati Inter Milan, Siaran Langsung Juventus Mulai Pukul 02.45 WIB |
![]() |
---|
Anak Biadap, Menyiksa dan Bunuh Ibu Kandungnya Hanya Untuk Memperoleh Uang Asuransi dan Beli Rumah |
![]() |
---|
Wali Kota Medan Sekarang Sangat Bernyali, Bobby Nasution Berani Hancurkan Gedung di Kota Para Ketua |
![]() |
---|