Dikawal Brimob, 50 Bandar Narkoba Aceh Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan dengan Pesawat Hercules
50 bandar narkoba dari seluruh wilayah Aceh ini dipindahkan ke Lapas narkotika Nusakambangan memakai pesawat Hercules dari lanud Iskandar Muda.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 50 narapidana bandar narkoba Aceh ke Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Cilacap yang berkeamanan super maksimum.
Kemudian, 10 orang ke Lapas Kelas IIA Besi.
Berikutnya, 10 narapidana ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang juga memiliki tingkat keamanan super maksimum.
“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat Hercules,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Nirhono Jatmokoadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antaranews di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Ribuan Hektare Sawah Terendam Banjir di Aceh Utara, Masih Ada Warga yang Hidup di Pengungsian
“Selain itu, mereka mendapat pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan brimob daerah Aceh."
Nirhono mengungkapkan, seluruh narapidana diterbangkan dari Landasar Udara (Lanud) Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, Rabu (16/12) pukul 07.00 WIB.
Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju Pelabuhan Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah.
Sesampainya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana langsung menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan Kapal Feri Pengayoman.
Pukul 18.00 WIB, seluruh narapidana langsung dipindahkan ke lapas tujuan masing-masing.
“Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan Polri," kata Nirhono.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia.
Baca juga: Massa Aksi 1812 Dibubarkan Polisi: Mundur! Kami Tak Segan-segan Memberi Tindakan Tegas
Sejak pertengahan 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke pulau Nusakambangan.
Selain itu, jajarannya juga menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Tiga Warga Aceh Jaringan Malaysia Dituntut Hukuman Mati