Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PA 212 Respon Keputusan Polda Metro Jaya yang Tidak Mengeluarkan Izin Aksi 1812 Hari Ini

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin aksi 1812 yang akan digelar oleh Persaudaraan Alumni 212.

Editor: Ilham Yafiz
Tangkapan layar di kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

TRIBUNPEKANBARU.COM Polda Metro Jaya tidak memberikan izin aksi 1812 yang akan digelar oleh Persaudaraan Alumni 212.

Aksi tersebut rencananya akan digelar hari ini di depan istna merdeka Jakarta.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif kemudian membagikan poster yang menyebut Aksi 1812 tetap digelar sesuai rencana.

"Sesuai dengan UU no 9 tahun 1998 pasal 13, Korlap Aksi ANAK NKRI sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa lalu," tulis isi poster tersebut dilihat Tribunnews, Kamis (17/12/2020).

Sehingga, dikatakan Slamet, polisi seharusnya melindungi aksi besok. 

"Dan wajib dijaga pihak kepolisian, bukan dihalang-halangi," pungkasnya.

Adapun Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.

"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota.

Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.

Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.

"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," pungkasnya.

Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.

Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Polda Banten Lakukan Penyekatan Massa Aksi 1812 yang Hendak ke Jakarta

Polda Banten melakukan penyekatan pergerakan massa yang akan menuju Jakarta untuk ikut aksi bertajuk 1812 oleh simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penyekatan massa dipimpin langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Gerbang Tol Serang Timur. Kamis (17/12/2020).

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum maupun pribadi yang akan masuk ke tol arah Jakarta.

"Saat ini Masih Kondisi Pandemi Covid-19, kepada masyarakat yang akan ke Jakarta, apalagi ikut melakukan penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum terhadap MRS agar pulang ke rumah masing-masing," ujar Ery dari keterangan resminya.

Saat ini, kata Ery, masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Jakarta sudah diperketat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Saya minta masyarakat untuk menunda bepergian ke wilayah Jakarta, karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta diperketat," kata Ery.

Ery menegaskan, masyarakat yang kedapatan menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakkan hukum.

Baca juga: Video, Pelaku Mutilasi Ibu Kandung Hidup-hidup Ini Tertawa Lepas di Pengadilan, Sakit Jiwa?

Aksi 1812

Diketahui, massa simpatisan Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat besok.

Aksi itu untuk menuntut pengungkapan kasus penembakan terhadap enam laskar khusus FPI oleh polisi.

Namun, Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin aksi bertajuk 1812.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tak Izinkan Aksi 1812 Digelar Jumat, Ini Kata PA 212, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/18/polisi-tak-izinkan-aksi-1812-digelar-jumat-ini-kata-pa-212?page=all.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved