Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bawa Sabu 0,55 Gram, Pria di Rohul Diciduk Polisi dalam Kandang Ayam

Seorang pemuda berusia 25 tahun diamankan polisi di sebuah kandang ayam di daerah Desa Rambah Utama Rokan Hulu pada Kamis

Penulis: Syahrul | Editor: Ariestia
Polres Rohul
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial CI dan barang bukti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang pemuda berusia 25 tahun diamankan polisi di sebuah kandang ayam di daerah Desa Rambah Utama Rokan Hulu pada Kamis (17/12/2020).

Pelaku berinisial CI diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,55 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, masyarakat setempat mengaku resah dengan adanya aktifitas transaksi narkotika diduga dilakukan CI di kawasan tersebut.

Atas laporan itu, Kasatres Narkotika AKP Masjang Effendi langsung mengambil tindakan tegas dengan melakulan penyelidikan di lapangan.

"Dari penyelidikan itu didapati informasi keberadaan pelaku di kawasan Desa Rambah Utama. Pada saat bersamaan, Kasatres Narkotika AKP Masjang bersama anggota langsung turun ke lapangan," sampainya.

Pada saat diamankan, CI ditemukan tengah bersembungi di dalam sebuah kandang ayam.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti sabu yang diakui sebagai milik pelaku.

Ketika diperiksa lebih lanjut, CI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang beralamat di Pasir Pangaraian.

"Ketika kita coba lacak dengan menelpon orang dimaksud, nomornya tidak tersambung dan sementara ini masih kita lakukan pelacakan lebih lanjut," jelas Paur.

Saat ini, CI bersama sejumlah barang bukti lainnya sudah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut. (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan).

--------------------------------------------------------

BNNP Riau Gelar Razia di Pelabuhan, Libatkan Anjing Pelacak untuk Deteksi Keberadaan Narkoba

Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menggelar operasi razia di 2 pelabuhan di Bumi Lancang Kuning, Jumat (18/12/2020).

Dua pelabuhan itu, diantaranya pelabuhan domestik Bandar Sri Junjungan di Kota Dumai dan pelabuhan kapal roro di Sei Selari, Kabupaten Bengkalis.

Razia ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi masuknya narkoba ke Provinsi Riau, terutama jelang akhir tahun 2020.

Dalam kegiatan ini, tim BNNP Riau turut di-back up personel dari BNN Pusat. Adapun jumlah personel yang dilibatkan yakni 80 orang.

Personel juga melibatkan Unit K-9 atau Unit Satwa, dengan pengerahan anjing pelacak untuk membantu mendeteksi kemungkinan dari keberadaan barang haram.

Tampak petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang baru sampai di pelabuhan. Tak hanya itu, kendaraan yang lalu lalang juga tak luput dari pengecekan.

"Kita menggelar razia dengan sasaran barang dan orang," sebut Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Berliando.

Lanjut dia, selama pelaksanaan razia, belum ada ditemukan barang terlarang berupa narkoba.

Kendati begitu disebutkan Berliando, kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan, karena biasanya, pengiriman narkoba akan lebih meningkat jelang akhir tahun.

"Tujuan kita menekan peredaran gelap narkoba apalagi ini di penghujung tahun 2020," tuturnya.

Berliando pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengadakan acara menyambut pergantian tahun baru 2021 dengan melakukan pesta narkoba atau kegiatan yang tidak bermanfaat lainnya.

Dikarenakan, hal-hal negatif seperti itu hanya akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved