Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Buru Pembacok saat Demo 1812, Ketua PA 212: Kami Yakin Pasti Itu Penyusup

Yusri mengatakan, proses penyelidikan terhadap pelaku telah dilakukan berdasarkan foto-foto yang didapat saat peristiwa terjadi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
facebook
INILAH SOSOK Pembacok Polisi saat Demo 1812, Ketua PA 212: Yakin 100 Persen Bukan FPI atau PA 212. Rekaman saat pendemo membawa sajam yang diduga digunakan membacok polisi dalam Demo 1812 

Polisi menangkap 455 peserta aksi 1812 yang digelar di Kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020).

Dari jumlah itu, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.

Baca juga: Jadi Youtuber Terkaya di Dunia 2020, Bocah Ini Kantongi Penghasilan Rp 1,5 Miliar per Hari

Baca juga: Kepoin Yuk, Ini Arti Kicep di Dalam Bahasa Gaul, Kemon Dipahami

Baca juga: Baru Belajar Nyetir, Cewek Ini Pengen Ngerem Tapi Malah Nekan Gas, Toyota Yaris Malah Masuk Parit

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ada lima (orang) bawa sajam dan dua yang bawa narkoba.

Tujuh tersangka sudah ditahan," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, lima pembawa sajam itu ditangkap oleh Polres Tangerang dan Jakarta Utara dalam operasi kemanusiaan terhadap massa aksi.

Adapun dua orang yang membawa narkoba ditangkap oleh Polres Depok dalam operasi serupa.

"Ada yang di Tangerang, ada yang di Jakarta Utara (lima pembawa sajam).

Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Jadi semua itu mereka mau demo, dilakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan," ucapnya.

Yusri mengatakan, sejauh ini, massa lainnya belum dipulangkan.

Mereka masih diperiksa oleh penyidik.

"Yang lainnya belum (dipulangkan), kami masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain, belum tahu kami, kalau dari ratusan yang lain masih dicek," kata dia.

Polisi menangkap massa aksi 1812 di beberapa titik seperti di Jalan Jatibaru dan Jalan Ke, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi menangkap massa aksi 1812 di beberapa titik seperti di Jalan Jatibaru dan Jalan Ke, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Diketahui, aksi 1812 adalah aksi yang dilakukan massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.

Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved