Bekas Tembakan di Mobil Anggota FPI yang Tewas Ditembak akan Diuji Balistik oleh Komnas HAM RI
Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI mengungkap beberapa temuan usai melakukan pemeriksaan mobil
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI mengungkap beberapa temuan usai melakukan pemeriksaan mobil yang dikendarai Anggota FPI yang tewas ditembak di Tol Cikampek.
Satu di antara temuan itu yakni dua bekas tembakan di bagian depan mobil.
Tim Investasigasi Komnas RI melakukan pemeriksaan terhadap mobil itu lebih kurang satu jam.
Investigasi itu langsung dipimpin Ketua Tim Investigasi Komnas HAM RI, Choirul Anam dan investigasi berlangsung selama kurang lebih satu jam dan ada tiga unit mobil yang diperiksa.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, mengaku belum bisa berbicara banyak atas temuan yang didapat dari pemeriksa itu karena harus ada pendalaman untuk menarik kesimpulan.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM RI dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020.
Namun, jika dilihat mobil yang diduga ditumpangi Laskar Khusus FPI nampak rusak cukup parah.
Terlihat seperti ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan, kemudian roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.
Beka menambahkan, beberapa aspek yang masih membutuhkan pendalaman seperti pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.
Lalu, lanjut dia, posisi penembak dan Laskar yang ditembak juga harus dicocokkan.
Maka dari itu, Komnas HAM RI tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi.
Begitu pula memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.
"Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja.
Yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi.
Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban," katanya lagi.
