Tak Seperti Menteri Lain, Gus Yaqut Ucapkan Innalilahi wa Inailaihi Rojiun Saat Ditunjuk Jadi Mentri
Yaqut Cholil Qoumas menceritakan, ketika pertama kali dirinya mendapatkan berita bahwa ia harus menerima amanah
Selain mengemban amanah sebagai Ketua Umum GP Ansor, Yaqut mengabdi sebagai wakil rakyat.
Ia terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024 di daerah pemilihan Jawa Tengah X.
Sebagai bagian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yaqut bertugas dalam Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria.
Perintahkan Banser
Tribunnews.com mengabarkan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menginstruksikan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur berkoordinasi dengan aparat keamanan guna menjaga kediaman Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, di Pamekasan, Madura.
Langkah tersebut dilakukan Gus Yaqut setelah kediaman ibu Mahfud digeruduk sekelompok orang pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Gus Yaqut mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar instruksi tersebut antara lain adalah kemanusiaan, mengingat ketika kejadian ibunda Mahfud MD yang berusia 90 tahun sedang berada di rumah tersebut.
Selain itu, ia mengatakan Banser juga diwajibkan menjaga kiai, tokoh, dan aset Nadhlatul Ulama.
"Banser wajib menjaga kiai, tokoh dan aset NU," kata Gus Yaqut ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (2/12/2020).
Namun, Gus Yaqut tidak menjelaskan secara spesifik berapa jumlah personel Banser yang dikerahkan.
"Saya menginstruksikan. Kalau mengerahkan, bisa ratusan ribu se-Jawa timur. Saya minta Banser Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terlebih dahulu. Kami back up secukupnya," kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut menilai tindakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan tersebut tidak boleh dibiarkan.
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai mobokrasi.
"Mobokrasi seperti yang terjadi di Pamekasan seperti itu, tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh ada kelompok yang merasa kuat lalu memaksakan kehendaknya. Jika tidak sepakat dengan apa yang dilakukan Pak Mahfud, tabayyun saja. Atau proses secara hukum," kata Gus Yaqut.
Dikutip dari laman DPR, inilah riwayat pendidikan dan karier Gus Yaqut: