Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Kode 555, Ini Fakta-fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan,Ada Dugaan Biayai Terorisme

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Editor: Sesri
Tangkapan layar di kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

TRIBUNPEKANBARU.COM - 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah berhasil dibekuk Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.

Para tersangka ditangkap di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Sabu itu diduga untuk edarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.

Berikut fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah:

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Ada kode 555

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved