Dewi Perssik Positif Covid
Update Kabar Dewi Perssik Positif Covid-19, Virus Corona Buat DP Ucap Alhamdulillah dan Beruntung
Adapun soal kondisi Dewi Perssik positif Covid-19, menuai banyak komentar fans dan banyak yang mendokan Dewi Perssik sembuh dari virus corona
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca Dewi Perssik Positif Corona, dirinya mengabarkan kondisi ke masyarakat Indonesia.
Melalui media sosial miliknya, yakni di Instagram @dewiperssikreal, kondisi Dewi Perssik postif virus corona terungkap.
Adapun soal kondisi Dewi Perssik positif Covid-19, menuai banyak komentar dari kalangan fans dan banyak yang mendokan Dewi Perssik sembuh dari virus corona ini.
Dewi Perssik mengabarkan tentang kondisinya dalam tulisan yang panjang lebar di instagram.
Begini unggahan Dewi Perssik positif Corona yang ia sampaikan di media sosial miliknya.
 
"Banyak yang bertanya kemana selama 1 bulan ini kok ga liat di @pagipagiambyarttv.
Dan gak ada kegiatan ngyoutube juga, Aku sakit kena covid 19.
Alhamdulillah Allah masih kasih kesempatan aku untuk sehat aku sekarang sembuh, aku salah satu org yg beruntung untuk sembuh, aku sudah cek dua kali negatif alhamdulillah. dan skrg sudah sembuh dan recovery.
Jadi timbul kemerahan ini adalah salah satu yg timbul dari mereka yg terkena covid sekitar 20%.
Nah ini jadi bahan renungan buat kita semua dan teguran buatku juga untuk menggugurkan dosa2ku, dan bahwa covid itu nyata.
Yg aku rasakan sudah aku tuangkan di youtube. setidaknya aku tidak jadi pembunuh yang menularkan virus kemana2. Karena covid ini selain menularkan juga mematikan. gejala yg yg aku alami adalah gejala ringan.
Yg lebih berbahaya itu OTG (orang tanpa gejala)."
Akibat terpapar Covid-19, Dewi Perssik juga tidak membuat konten untuk akun YouTube-nya.
Saat terpapar Covid-19, Dewi Perssik bercerita diunggahannya kalau ia mengalami gejala yang cukup langka, yakni timbul kemerahan di kulitnya.
Kondisi langka itu hanya dialami oleh sekitar 20 persen dari orang-orang yang terpapar Covid-19.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											