Video Berita
VIDEO: Kisah Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK, Dijanjikan Rp 15-20 Juta Sekali Booking
LL menerima pekerjaan tersebut karena Firza memastikan gadis 17 tahun itu tidak dipekerjakan sebagai PSK
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka di kasus human trafficking.
Namun Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul enggan merinci identitas tersangka.
"Iya sudah digelar dan ditetapkan tiga orang tersangka. Sementara itu dulu," ujar Khaerul saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan saat gelar perkara, polisi menemukan menemukan barang bukti berupa salinan isi percakapan, pembelian tiket pemberangkatan dan Kartu Tanda Penduduk.
Penetapan tersangka ini juga sudah melalui pemeriksaan korban dan para saksi. Namun hingga kini ketiga tersangka tersebut masih belum ditahan.
"Masih ada saksi yang mau kita ambil keterangannya," ungkap Agus.
Ia menyebut ada dugaan sindikat jaringan human trafficking lintas provinsi yang hendak mengirim LL ke luar pulau Sulawesi.
"Terduga pelaku ada 2-3 orang yang identitasnya sudah ada. Ini komplotan kemungkinan besar antarprovinsi," kata Khaerul.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK dan Kabur dari Wisma, Diimingi Kerja di Karaoke, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/24/cerita-gadis-di-makassar-hendak-dijadikan-psk-dan-kabur-dari-wisma-diimingi-kerja-di-karaoke?page=all