Masrul Kasmi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Riau Gantikan Yan Pranajaya yang Ditahan Terjerat Kasus Korupsi
Pemprov Riau melalui keputusan Gubernur Riau menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Masrul Kasmi sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat muncul teka-teki siapa yang akan menjalankan tugas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) akibat penahanan Yan Pranajaya.
Akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui keputusan Gubernur Riau menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Masrul Kasmi sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau.
Hal ini dibenarkan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan Senin (28/12/2020), sekaligus menyerahkan SK penunjukan tersebut.
Baca juga: Kondisi Gubernur Riau Makin Membaik,Tim Dokter Pantau Kesehatan Syamsuar Usai Sembuh dari Covid-19
Baca juga: Simpan Lima Paket Sabu-sabu, Pemuda di Rohul Riau Diciduk Polisi Saat Berdiri di Pinggir Jalan
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Belum Ada Rencana Penutupan Ruas Jalan di Kota Pekanbaru
"Iya, Pak Masrul Kasmi Plh Sekdaprov Riau, terhitung Rabu kemarin. Sampai kapannya kita lihat perkembangannya nanti," ujar Ikhwan Ridwan kepada Tribunpekanbaru.com Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut Ikhwan menyampaikan, setelah Plh pihaknya akan menunjuk Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau.
Namun semua tergantung proses penangguhan penahanan Sekdaprov Riau definitif, Yan Prana Jaya oleh Kejati Riau.
"Nanti kita tunjuk Pj. Setelah itu baru kita melakukan asessment. Tapi ini proses masih lama, kan sekarang lagi proses penangguhan,"ujarnya.
Sebagaimana diketahui Gubernur mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yan Pranajaya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.
Setelah menerima SK Plh Sekda Provinsi Riau, Masrul Kasmy yang juga sebelumnya sempat menjabat sebagai Pj Bupati Rokan Hulu itu mengakui dirinya diberi amanah sebagai Plh Sekdaprov Riau.
Sebagai Plh Sekdaprov Riau, Masrul juga langsung tancap gas akan mengevaluasi pelaksanaan APBD Riau 2020, mengingat sebentar lagi tutup buku tahun anggaran 2020.
"Kita akan rapat evaluasi. Kita akan melihat progres yang disampaikan masing-masing OPD, itu yang harus digesa,"ujarnya.
Wagubri Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa
Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution, memastikan roda pemerintahan di Pemprov Riau tetap berjalan seperti biasa.
Meski saat ini dua pucuk pimpinan di Pemprov Riau sedang berhalangan.
Yakni Gubri Syamsuar yang masih dirawat di rumah sakit akibat Covid-19 dan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya yang ditahan pihak kejaksaan akibat dugaan rasuah di Bappeda Siak.
"Tidak ada masalah, organisasi ini (Pemprov Riau) harus berjalan," kata Edi Natar, Rabu (23/12/2020) lalu.
Mantan Danren 031 Wirabima ini meminta kepada semua pihak untuk sama-sama menghargai penegak hukum yang saat ini sedang memproses kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Bappeda Siak yang menyeret Yan Prana Jaya hingga berstatus tersangka.
"Kita menghargai hukum yang berlaku, jadi biarkan proses hukum itu berjalan," ujarnya.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, maka Pemprov Riau akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh).
"Dengan tidak aktifnya pak Sekda setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka kita akan menunjuk salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Riau sebagai Plh Sekda,"
"Plh bisa berlangsung selama 10 atau 20 hari, sambil menunggu petunjuk dari Mendagri bagaimana arahan dari sana," kata Wagubri.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )