Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

GISEL Trending di Twitter, Ngaku Pemeran Video 19 Detik, Resmi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD

Editor: Nurul Qomariah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gisel jadi trending topic di Twitter usai Polda Metro Jaya resmi menjadikan mantan istri Gading Marten itu sebagai tersangka.

Gisella Anastasia alias GA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi tentang penetapan Gisel sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Hanya Rp 20 Juta Uang Muka Mitsubishi Xpander Cross, Tenor Bisa Sampai 6 Tahun

Baca juga: Beraksi Dini Hari, Bando Reklame di Jalan Soekarno-Hatta Dibongkar Satpol PP Kota Pekanbaru

Baca juga: Wajah-wajah Baru Mendominasi,12 Posisi Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Inhil Akhirnya Dilantik Bupati

Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif.

Kasus tersebut juga sudah masuk tahap P19 yakni penyerahan berkas kepada pihak kejaksaan. Penyidik kemudian juga sudah melengkapi ketentuan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Disangkakan Pasal Pornografi

UPDATE Skandal Video Panas 19 Detik Mirip Gisella Anastasia, Gisel Diperiksa Polisi Lagi: Nanti Ya! Foto: Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram.com/@gisel_la)

Gisel dan pria berinisial MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

Ancaman terhadap pasal ini diatur dalam Pasal 29 UU Pornografi yaitu:

Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Ini Kata Roy Marten Mantan Mertua Gisel

Ayah Gading Marten, Roy Marten pun memberikan tanggapan terkait video Syur mirip Gisel.
Ayah Gading Marten, Roy Marten pun memberikan tanggapan terkait video Syur mirip Gisel. (@roymarten5213)

Mantan mertua Gisel, Roy Marten mengaku sampai sekarang belum pernah mendengar cerita apapun dari Gisel terkait hal itu.

"Nggak (pernah curhat)," kata Roy Marten di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, (28/12/2020).

Ayah Gading Marten ini cuma bisa memberikan doa untuk ibu dari cucunya, Gempita Nora Marten. Roy Marten berharap agar Gisel bisa kuat dan masalahnya bisa segera selesai.

"Ya kita doakan yang terbaik, semoga cepet selesai masalahnya. Biar bisa hidup normal kembali," ujar Roy.

Terlepas dari hal itu, Roy justru mengaku senang dengan komunikasi dan hubungan yang dijalani Gading dan Gisel. Meski telah memutuskan bercerai, keduanya masih menyempatkan waktu untuk sang anak.

"Ya kan demi Gempi (kompak), kan bagus hubungan masih tetap baik. Baik lah. Bagus untuk Gempinya, orang tua nggak perlu musuhan kan," kata Roy.

Roy Marten menganggap meski Gading Marten dan Gisella Anastasia telah berpisah, keduanya masih terus menjaga hubungan baik.

Dalam perayaan Natal kemarin, Gading dan Gisel juga sempat merayakan natal bersama Gempi.

Pada 23 Desember lalu, Gisel sempat kembali dipanggil oleh penyidik terkait kasus video syur mirip dirinya. Ia terhitung sudah dua kali menjalani BAP terkait kasus tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Artis Gisella Anastasia Tersangka di Kasus Video Syur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Tak Hanya Gisel, Pemeran Pria di Video Syur Juga Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved