RESMI SP3 Batal, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab di Tahun 2017 Bakal Berlanjut, Ini Kronologinya
Kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan bahwa putusan sidang pembatalan SP3 berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kasus chat mesum yang sempat menghebohkan pada tahun 2017 lalu bakal kembali dilanjutkan.
Pasalnya, kasus yang disangkakan pada Muhammad Rizieq Shihab meski sudah di SP3kan, ternyata SP3 dibatalkan.
Pembatalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Muhammad Rizieq Shihab dilakukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/12/2020).
Baca juga: OLAHRAGA LOKAL- Sudah di Depan Mata Popnas di Sumsel dan Babel Tahun 2021, Ini Persiapan Tim Riau
Baca juga: Batasi Jumlah Anggota Hadir dan Terapkan Prokes, Perayaan Ultah ke-9 KLK Riau Tetap Semarak
Baca juga: Pandemi Covid-19 Tak Pengaruhi Warga Taat Pajak,Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Lebihi Target
Kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan bahwa putusan sidang pembatalan SP3 berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
“Sidang sudah selesai. Hasil putusannya memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum saudara FHM dan HRS,” kata Febriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020) siang.
Febri mengajukan gugatan SP3 tersebut dan diterima PN Jaksel dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.
Sebelumnya, Rizieq Shihab melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan atas kasus dugaan pornografi yang menjeratnya itu.
Surat tersebut dikirimkan Rizieq melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro, ke Polda Metro Jaya.
"Sudah saya ajukan tadi (permohonan penghentian penyidikan) ke Polda Metro," ujar Sugito pada 22 Agustus 2017 lalu.
Menurut Sugito, kliennya mengajukan permohonan penghentian penyidikan kasus ini karena menilai bahwa alat bukti yang dimiliki polisi tidak kuat.
Selain itu, Rizieq berkeberatan karena kasus chat WhatsApp tersebut dinilai masuk ranah privat.
Kasus di Tahun 2017
Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-chat-mesum-whatsapp.jpg)