Sempat Cekcok dan Terdengar Teriakan, Gadis Belia 14 Tahun Ditemukan Lunglai, Pelaku Ditangkap
Sebelum ditemukan terkapar di kamar hotel itu, gadis belia tersebut sempat bertengkar dengan seorang pria dan kemudian terdengar teriakan
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gadis belia 14 tahun ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka di bagian mukanya di sebuah kamar hotel.
Sebelum ditemukan terkapar di kamar hotel itu, gadis belia tersebut sempat bertengkar dengan seorang pria dan kemudian terdengar teriakan saat tengah malam.
Bahkan, si pria sempat berbincang dengan pegawai hotel ketika ditegur jangan ribut di hotel karena mengganggu tamu lain.
Namun, hingga siang si gadis belia tidak kunjung check out, dan ketika pegawai hotel masuk ke kamar, gadis belia itu ditemukan sudah terkapar tak bernyawa.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sebagai pentunjuk mengejar pelaku.
Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku terduga pembunuhan.
Tidak sampai 1 x 24 jam, kepolisian di Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan terhadap remaja 14 tahun di Banjarmasin.
Tersangka pembunuhan terhadap perempuan berusia 14 tahun di Hotel Mira, Banjarmasin, diamankan petugas gabungan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berusia 14 tahun ditemukan jenazahnya di dalam sebuah kamar di Hotel Mira, Jalan MT Haryono, Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 Wita,
Jenazahnya dalam kondisi berdarah di bagian wajah. Ditemukan juga dalam kamar tersebut, bercak darah pada bagian dinding kamar. Kemudian, dievakuasi ke Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin.
Hasil penyelidikan polisi, ada saksi yang sempat mendengar suara pertengkaran, disusul suara jeritan. Dugaan kuat, merupakan keributan antara pelaku dan korban.
Temuan itu mengantarkan para petugas gabungan tersebut berhasil melacak jejak sang pembunuh.
Dari informasi yang dihimpun Banjarmasinpost.co.id, tersangka berinisial MZR (20) teresbut ditangkap Senin (28/12/2020) sekitar pukul 20.30 Wita. Pengakuannya, warga Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.
Tersangka ini diamankan di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, sekitar pukul 20.30 Wita, oleh Resmob Polda Kalsel dan anggota Polres HST.
Saat dikonfirmasi, Kapolres HST AKBP Danang Widatyanto, S.I.K melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda Husaini, S.E, M.M, membenarkan penangkapan yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Hotel Mira Banjarmasin.
