Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahun 2021 Gaji ASN Minimal 9 Juta, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Tunjangan Ada Kenaikan

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Aparatur Sipil Negara atau ASN bahwa tahun 2021 gaji PNS atau ASN minimal 9 juta rupiah

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
sripo
Tahun 2021 Gaji ASN Minimal 9 Juta, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Tunjangan Ada Kenaikan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Aparatur Sipil Negara atau ASN bahwa tahun 2021 gaji PNS atau ASN minimal 9 juta rupiah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Jumlah gaji minimal Rp 9 juta per bulan itu,  merupakan gaji bagi ASN dengan pangkat terendah.

Sementara ASN dengan pangkat yang lebih tinggi akan mendapat gaji yang lebih besar lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun 2021 nanti tunjangan ASN akan naik.

”Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.

Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin (28/12/2020).

Tjahjo juga menegaskan, kenaikan tunjangan ASN itu tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok.

Hal itu karena ada skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiunan.

Kenaikan dana pensiunan itu sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

"Ini saya kira tugas kami di PanRB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun.

Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, kami sudah menghitung dengan baik. Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata dia.

Peningkatan tunjangan itu akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Pemerintah memang tengah mematangkan perombakan pada skema gaji dan tunjangan ASN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved