Gisel Terjerat Video Panas, Sempat Tak Mengaku hingga Jadi Tersangka Bersama MYD, Ini Fakta-faktanya
Resmi ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Gisel sempat membantah wanita di video panas itu dirinya, bahkan mengatakan hanya mirip
"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk."
"Keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.
4. Kejadian Terjadi di Medan Tahun 2017 Lalu
Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan MYD mengakui membuat video syur sekira tahun 2017, lalu.
Ketika itu pelantun lagu Cara Lupakanmu ini masih menjadi istri dari aktor Gading Marten.
Gisel dan MYD menjelaskan membuat video tersebut di sebuah hotel saat di Medan, Sumatera Utara.
"Dia mengaku bahwa itu dirinya sendiri."
"Terjadi di sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," jelasnya.
Soal hubungan antara Gisel dan MYD, Kombes Pol Yusri masih enggan memberikan keterangan.
5. Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Terkait kasus ini, keduanya disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.
Serta maksimalnya adalah hukuman 12 tahun penjara.
"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.
6. Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka