Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mangsanya Pria yang Mau Diajak Mojok di Semak-semak, Wanita dan Komplotan Cari Modal Tahun Baru

Modus diajak berduaan di semak-semak, seorang wanita dan komplotannya membegal seorang pria.

Editor: Ariestia
Shuterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Modus diajak berduaan di semak-semak, seorang wanita dan komplotannya membegal para pria.

Hasilnya untuk digunakan sebagai modal merayakan tahun baru.

Komplotan begal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini beraksi jelang tahun baru.

Lantaran butuh uang untuk bersenang-senang di momen Tahun Baru 2021, komplotan begal yang terdiri dari tersangka tiga orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru.

Adapun keempat tersangka yakni, seorang perempuan bernama Rentasi Anggraini (29) dan tiga rekan prianya Beby Arun (22), Rio Santri (19), dan Andi (21).

Komplotan begal di PALI yang ditangkap Polres PALI.
Komplotan begal di PALI yang ditangkap Polres PALI. (TribunSumsel.com/Reigan Riangga)

Modus para tersangka begal ini dengan menggunakan seorang perempuan untuk menjebak korbannya diajak mojok ke semak-semak.

Dalam melancarkan aksinya, wanita tersebut mengajak pria berduaan di semak-semak.

Setelah itu, rekannya langsung menggerebek korbannya dengan alasan telah berzina.

Kemudian pelaku membawa kabur motor milik korbannya.

Berdasarkan LP/B - 239/XII/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 23 Desember 2020 unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres PALI berhasil menggulung empat pelaku terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dengan modus mengajak korbannya mojok di semak-semak.

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB TKPnya di wilayah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.

Kemudian, keempat tersangka ini diringkus terpisah, berawal saat petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku Rentasi Anggraini di rumahnya, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu dilakukan pengembangan.

Kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainya yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

"Korbannya berinisial NL (35) warga Talang Ubi. Awalnya ketiga tersangka mempunyai keinginan untuk happy-happy di Prabumulih saat tahun baru."

"Karena tidak ada uang maka ketiga tersangka mempunyai rencana untuk melakukan perampokkan dengan modus tersangka Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan," ungkap Yuliasnyah, Rabu (30/12/2020).

Setelah mendapat target korban, kemudian pelaku Rio dan pelaku Beby menunggu di hutan untuk menyergap dan merampok korban.

Lalu ketiga tersangka menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R berbonceng tiga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved