Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bawa Kabur Cewek Rohingya Dan Diinapkan ke Rumah Keluarga, Warga Bireuen Ini Diamankan Polisi

Karena merasa curiga atas keberadaan mereka maka membawa ke tujuh mereka ke kantor Kepala Desa Juli Keude Dua bersama Mardani dan Faisal.

Dokumentasi PIARA dan Pos Paham Aceh Tengah dan Bener Meriah
ilustrasi pengungsi Rohingya di Aceh Utara, Munggu (28/6/2020).(Dokumentasi PIARA dan Pos Paham Aceh Tengah dan Bener Meriah) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengungsi Rohingya yang berada di tempat penampungan rawan menjadi korban tindak pidana. 

Baru-baru  7 wanita muda pengungsi Rohingya dibawa kabur oleh warga setempat. 

Beruntung mereka berhasil diamankan.

Tujuh wanita etnis Rohingya asal Myanmar yang diamankan dari salah satu rumah warga di Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (31/12/2020) setelah diperiksa dibawa ke Mapolres Bireuen bersama dua orang warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Menurut pengakuan dua perantara, mereka berasal dari Lhokseumawe ke Bireuen kemudian akan dibawa ke Kota Medan, Sumatera Utara dan akan diterbangkan ke Malaysia.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Jumat (01/01/2021) mengatakan, ketujuh mereka bersama dua warga Bireuen sudah diantar ke Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Menyangkut kronologis tibanya mereka di Bireuen sehingga diamankan ke Kantor Kepala Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Kasat Reskrim AKP Dimmas Adhit Putranto SIK mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap mereka awalnya bermula sekitar pukul  09.00 WIB, Kamis (31/12/2020)  seorang berinisial Nasrul menghubungi Mardani warga  Juli Tambo Tanjong, Juli Bireuen dengan maksud untuk menjemput tujuh wanita pengungsi Rohingya yang sedang berada di salah satu warung kopi di Desa Paloh, Kabupaten Aceh Utara.

Mardani kemudian mengajak rekannya bernama  Fakhrul dengan menggunakan mobil pikap menjemput tujuh wanita tersebut.

Setiba di warung sebagaimana disampaikan Nasrul, tujuh wanita dari kamp pengungsian Lhokseumawe sudah menunggu di tempat tersebut.

Selanjutnya, Murdani dan Fakhrul  membawa ketujuh mereka dengan mobil penumpang  L-300 ke Bireuen dan dibekali uang Rp 2 juta untuk kedua mereka.

Kemudian, tujuh wanita itu dibawa ke rumah keluarga mereka yaitu rumah Faisal di Gampong Juli Keude Dua dengan maksud untuk menitipkan atau sambil menunggu keberangkatan dengan angkutan umum ke Kota Medan yang sudah dipesan sebelumnya oleh seorang perantara lainnya berinisial Har selaku agen bus umum yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Uang sebesar Rp 2 juta yang diberikan oleh Nasrul  dan Fakhrul sebagai upah untuk Mardani dan Fakhrul,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dimmas Adhit Putranto SIK.

Berikutnya, kata Kasat Reskrim sebagaimana arahan dari Har salah seorang agen bus umum di Medan, jika mereka sudah berada dalam bus maka akan diberikan nomor ponsel sopir untuk membawa mereka ke Medan.

Hasil penyelidikan sementara dari serangkaian perjalanan mereka dari Lhokseumawe ke Bireuen dan selanjutnya akan ke Kota Medan orang yang berperan utama, menampung dan mengkoordinir ke tujuh wanita Rohingya tersebut adalah Har (agen mobil di Kota Medan).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved