Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada 3 Bansos yang Disalurkan Pemerintah Mulai Januari Ini, Berikut Besaran dan yang Berhak Menerima

ADa tiga bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah mulai Januari 2021. Nah, berikut ini besaran bantuan dan orang yang berhak menerima bantuan

Editor: Budi Rahmat
hai.grid.id
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Catat, inilah jenis-jenis bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pemerintah pusat untuk warga.

Sda tiga jenis bantuan yang akan diberikan kepada warga yang disesuaikan dengan jenis penerimanya.

MUlai dari bantuan sembako sampai uang tunai. Progrem tersebut mulai berjalan Januari 2021 ini.

Namun perlu diketahui, beginilah alur dan orang yang akan menerima bantuan sosial dari pemerintah

Baca juga: Mulai Hari Ini 3 Jenis Bansos Akan Disalurkan, Ini Daftar Bansos yang Dibagikan

Baca juga: Mulai Senin Besok Bansos Mulai Disalurkan, Ini Daftar Bansos Yang Diterima Masyarakat

Baca juga: Polda Riau Fokus Kawal Distribusi Bansos di 2021, Kapolda: Supaya Tak Disunat di Tengah Jalan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan bantuan sosial ( bansos) untuk masyarakat pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Setidaknya, ada tiga jenis bansos yang akan disalurkan, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme yang berbeda-beda.

PKH misalnya, disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.

Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Bantuan ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan cara petugas mendatangi masing-masing rumah penerima.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Baca juga: Kabar Gembira, Jokowi Sebut 6 Bansos Ini Berlanjut Hingga Tahun 2021, Disalurkan Bulan Januari

Baca juga: Nenek Ini Pingsan Lalu Meninggal Dunia Saat Antre Pembagian Bansos di Kantor Lurah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved