Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya 17 Undangan Pada Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Tak Disangka Banyak Umat Hadir

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memberikan penjelasan terkait kasus kerumunan dan menjerat Rizieq Shihab saat pernikahan putrinya.

Editor: Ariestia
Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memberikan penjelasan terkait kasus kerumunan dan menjerat Rizieq Shihab saat pernikahan putrinya.

Seperti diketahui, selain perayaan Maulid Nabi, Rizieq Shihab juga menikahkan anaknya, Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus.

"Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha saat membacakan  permohonan praperadilan di PN Jaksel, Senin (4/1/2021).

Di saat itu pula, kata Kamil, ada acara Maulid dari DPP Front Pembela Islam yang juga mengundang Rizieq Shihab.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali kota Administrasi Jakarta Pusat," tambah Kamil.

Namun, dilanjutkan Kamil, tanpa disangka-sangka banyak umat yang hadir, dikarenakan kerinduan terhadap Rizieq Shihab yang belum lama kembali ke tanah air, setelah sekitar 3 (tiga) tahun lamanya berada di Mekah, Arab Saudi.

"Mekipun begitu, pihak DPP Front Pembela Islam tetap meminta kepada umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Kamil.

Selain itu, ada juga masker yang dibagikan kepada para tamu, menyediakan hand sanitizer, serta tempat cuci tangan

"Bahwa untuk mendukung terciptanya jaga jarak, pihak Dishub DKI Jakarta juga menutup Jalan KS. Tubun, mengupayakan tercipta space atau ruang yang layak untuk jaga jarak atau social distancing," kata Kamil.

Water Cannon-Raisa Siaga Jelang Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq
Water Cannon-Raisa Siaga Jelang Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq (Tribunnews.com/Reza Deni)

Diketahui, sidang Praperadilan Habib Rizieq ini dipimpin hakim ketua Akhmad Sahyuti.

Dimulai pukul 10.30 WIB, peserta yang dapat masuk dalam ruang sidang dibatasi.

Tampak hadir kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha dan Alam Syah.

Perwakilan dari pihak Polda Metro Jaya hadir juga dalam persidangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Hanya 17 Undangan yang Terkirim Dalam Pernikahan Putri Rizieq Shihab.

Baca juga: Heboh Temuan Drone China di Laut Sulsel, KSAL Jelaskan Benda Apa Itu Sebenarnya & Data yang Direkam

Baca juga: Putrinya akan Menikahi Pria Lain, Ibu Temukan Pacar Sang Anak Pingsan dengan Mulut Berbusa di Rumah

Baca juga: Anak Menjerit Saat Mengintip Ibu dan Teman Ayahnya Lagi Berduaan, Warga Langsung Seret Keduanya

Baca juga: Cara Alami Menurunkan Kolesterol, 10 Hal Ini Bisa Dilakukan

Baca juga: Anak Pasien Covid-19 Terkejut Buka Peti Jenazah, Jasad yang Terbaring Bukan Ibunya Tapi Seorang Pria

Baca juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Liburan Bareng, Aurel: Sumba With Love, Netizen: Gak Galau Lagi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved