Kasusnya Sama dengan Habib Rizieq, Pengantin Pria Masuk ke Penjara Setelah Undang Teman ke Nikahan
Rencana pengantin pria ini berakhir pilu, karena ia harus masuk penjara usai pernikahannya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rencana pengantin pria ini berakhir pilu, karena ia harus masuk penjara usai pernikahannya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus yang menimpanya sama dengan kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab yakni membuat kerumunan massa.
Pengantin baru di Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka lantaran menggelar hajatan pernikahan.
Tak hanya itu, mereka juga mendatangkan kerumunan ke hajatan tersebut.
Saat acara berlangsung juga sempat terjadi perkelahian antar penonton sehingga polisi pun membubarkan acara tersebut.
Hajatan pernikahan tersebut digelar pada Jumat (1/1/2021) sore di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Acara hajatan pernikahan itu digelar dengan panggung terbuka di halaman rumah pemilik hajatan.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, ia membubarkan acara tersebut dan kerumunan massa di jalanan.
Petugas reskrim juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yaitu kepala desa, anggora grup musik dan pihak pemilik hajatan.
Pengantin pria berinisial NF (30) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Sabtu (2/1/2021)
Hal itu karena telah mengundang kerumunan massa di tengah pandemi.
"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF (30), selaku pengantin pria.
Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," tegas Iwan.
NF ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengundang teman-temannya melalui pesan Whatsapp untuk meramaikan acaranya.
Dikutip dari Surya.co.id, Minggu (3/1/2021), beberapa barang bukti juga diamankan berupa satu buah ponsel, percakapan di grup dan undangan pernikahan.
Selain itu juga foto-foto kerumunan massa saat acara berjalan.
Setelah kejadian itu, NF mengaku menyesal dan salah serta telah menyampaikan permohonan maaf.
"Saya menyesal dan mohon maaf.
Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap NF.