LIVE STREAMING Sidang Kasus Pra Peradilan Rizieq Shihab, Dijaga Ketat Polisi
PN Jakarta Selatan juga telah mengumumkan Hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan.
PN Jakarta Selatan juga telah mengumumkan Hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan.
"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.
Praperadilan Rizieq Shihab terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
"Alhamdulillah, hari ini Selasa 15 Desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada IB HRS," ujar kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi.
Aziz mengatakan, didaftarkannya praperadilan merupakan salah upaya menegakkan keadilan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Live Streaming Sidang Kasus Pra Peradilan Rizieq Shihab di Kompas TV, Dijaga Ketat Kepolisian RI,