Mulai Hari Ini 3 Jenis Bansos Akan Disalurkan, Ini Daftar Bansos yang Dibagikan
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tahun 2021 ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tahun 2021 ini.
Bantuan sosial ini sebelumnya juga telah disalurkan pada 2020.
Ada sebanyak tiga jenis bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial mulai hari ini, Senin (4/1/2021).
Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021) pagi.
Baca juga: 1.610 Aparat Gabungan Dikerahkan, Amankan Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Hari Ini
Baca juga: Pria 65 Tahun Tewas Setelah Berkencan, Tersungkur di Tempat Tidur Tanpa Busana, Tubuh Berkeringat
Apa saja tiga bansos yang akan disalurkan besok?
Tiga bansos itu adalah:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program sembako
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.
"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.
Mekanisme penyaluran
Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Baca juga: Intip Perbuatan Ibunya Bersama Pria Lain, Anak Syok Langsung Teriak Histeris, Warga Berdatangan
Tak gunakan bansos untuk beli rokok
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.
Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jenis Bansos akan Disalurkan Mulai Hari Ini, Apa Saja?, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/04/3-jenis-bansos-akan-disalurkan-mulai-hari-ini-apa-saja?page=all.
Editor: Malvyandie Haryadi