Kabar Gembira, PPPK Bakal Dapat Pensiun Seperti PNS, Tak Perlu Khawatir Daftar PPPK 2021
PPPK adalan ASN yang sah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan publik
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tahun ini sebanyak 1 juta guru akan direkrut lewat skema PPPK 2021.
Ya, tidak ada formasi guru dalam formasi CPNS 2021.
Hal ini membawa kekhawatiran lantaran ada anggapan bahwa PPPK tidak akan memperoleh pensiun seperti PNS.
Apakah itu benar?
Tampaknya kini anggapan itu tidak 100 persen benar.
Begitu juga dengan anggapan bahwa PPPK adalah ASN kelas dua di birokrasi pemerintahan.
Hal ini juga dibantah BKN dalam konferensi pers terbarunya, Selasa (5/1/2021).
Konferensi pers itu ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).
Terkait pensiun PPPK, ternyata kini sedang dalam tahap pembicaraan dan pembahasan oleh BKN.
Bima menerangkan bahwa sistem pembayaran pensiun PNS yang diterapkan saat ini adalah pay as you go yang dinilai sangat memberatkan APBN.
Pay as you go adalah sistem pensiun di mana PNS membayar iuran sangat kecil, kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai.
"Sistem ini dibebankan ke APBN sehingga beban APBN untuk membayar pensiun ini jadi sangat besar," kata Bima
Ke depan, ujar Bima, sistem ini akan diubah menjadi fully funded.
"Jadi PNS akan bayar iuran sebesar presentase dari pendapatannya atau take home paynya bukan dari gajinya. sehingga uang pensiunnya akan dapat besaran lebih baik dari pay as you go," kata Bima.
Menurut Bima, PP tentang pensiun dengan sistem fully funded ini sedang disusun dan dalam waktu dekat akan selesai.
