Kulkas Tempat Simpan Vaksin Banyak Rusak, Jelang Vaksinasi Gugus Tugas Meranti Lakukan Persiapan
Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti terkendala akan tempat penyimpanan vaksin, karena beberapa yang dimiliki diketahui dalam keadaan rusak
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah mempersiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi.
Hal tersebut juga telah dibawa melalui rapat perdana internal Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Senin (4/1/2021) yang lalu.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kepulauan Meranti Muhammad Fahri S.Km kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (5/1/2021).
Dijelaskannya bahwa rapat perdana tersebut membahas segala persiapan menjelang pendistribusian vaksinasi di Kepulauan Meranti.
Baca juga: BOLA LOKAL- PSSI Jadwalkan Rapat Exco, Kompetisi Terancam Batal, Ini Sikap Klub
Baca juga: 3 Hari Tempuh Perjalanan Darat,Vaksin Dijamin Aman,Disimpan di Ruangan Bersuhu 2-8 Derajat Celcius
Baca juga: Antarkan Anaknya ke Guru Les, Si Suami Malah Main Api dengan Guru: Sang Istri Murka!`
"Kita sudah lakukan rapat terkait persiapan-persiapan pelaksanaan vaksinasi," ungkapnya.
Pada rapat perdana tersebut dibahas ada persiapan program dan persiapan awal sebelum vaksinasi nanti mulai dilakukan.
"Ada hal yang harus kita persiapkan seperti aturan-aturan yang kita kerjakan, sosialisasi, workshop ataupun pelatihan terkait hal ini kepada peserta," ujarnya.
Selain itu mereka juga tengah mempersiapkan pendataan sasaran vaksinasi nantinya.
Dikatakannya untuk tahap awal, sasaran vaksinasi nantinya adalah petugas kesehatan penanganan Covid-19.
"Vaksin ini akan dilakukan secara bertahap dari provinsi, jadi tidak bisa sekaligus seluruh masyarakat,” ucapnya.
“Sasaran kita nantinya untuk tahap awal yang menerima vaksin adalah petugas kesehatan, kemudian TNI-Polri kemudian masyarakat," ujarnya.
Saat ini petugas kesehatan yang aktif di Kepulauan Meranti berjumlah 887 orang.
Dijelaskannya pula, untuk penerima vaksin juga nantinya akan disesuaikan melalui pendataan.
Hal tersebut dikarenakan tidak semua orang bisa menerima vaksin Covid-19.
"Ada kriteria-kriteria orang yang tidak bisa divaksin. Seperti ibu hamil itu tidak bisa dan penyakit penyerta lain seperti jantung," ujarnya.