LUMUTAN di Penjara,Tahun Udah Ganti Masih Nekat Edarkan Narkoba,Sejumlah Pengedar Dibekuk di Kampar
Ada tiga kasus diungkap oleh kepolisian di Kampar terkait perkara peredaran narkoba di awal tahun 2021 ini
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
"Bersama pelaku didapati barang bukti 14 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 2.03 gram,”jelas Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar.
“Sebuah bong, sepotong kaca pirex, dua unit Hp yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut," imbuhnya.
Kasus Narkoba Mendominasi di Kejari Kampar
Sebelumnya, perkara narkotika jadi yang paling banyak ditangani Kejari Kampar selama tahun 2020.
Kasi Pidana Umum Kejari Kampar, Sabar Gunawan, Jumat (1/1/2021) mengatakan pada tahun 2020 ada menerima 697 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Dari jumlah tersebut didominasi oleh perkara narkotika.
"Ada 250 SPDP perkara narkotika sepanjang tahun 2020. Lalu diikuti SPDP perkara anak sebagai korban sebanyak 40 SPDP dan anak berhadapan dengan hukum sebanyak 34 SPDP," jelasnya.
Jumlah SPDP narkotika ini meningkat jika dibanding tahun lalu yang hanya 200 SPDP.
Menurutnya kasus narkotika juga sempat menyasar anak dibawah umur sebagai pelaku dan pengguna.
"Keterlibatan mereka juga membuat miris dengan peredaran narkoba yang semakin marak di Kampar," ungkapnya.
Sabar menuturkan Kejari Kampar terus melakukan upaya penegakan hukum kepada para terdakwa kasus narkotika.
"Dengan penegakan hukum yang ketat dan maksimal diharapkan mampu memberi efek jera pelaku," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar jangan coba-coba untuk mengkonsumsi ataupun mengedarkan narkotika, apabila ada yang mengetahuinya segeralah lapor polisi.
Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat di 2020
Sebelumnya, Polres kampar merilis bahwa kasus narkoba mengalami peningkatan di tahun 2020 di wilayah Kabupaten Kampar.