Putuskan Ditunda Belajar Tatap Muka di Pelalawan, Apa yang Ditunggu Satgas Covid-19 ?
KBM tata muka dinilai belum bisa dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 belum tuntas sepenuhnya dan masih terjadi penambahan kasus baru
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pelalawan Riau memutuskan untuk menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Pelalawan, Senin (5/1/2021).
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat kordinasi tim Satgas Covid-19 Pelalawan yang diikuti seluruh unsur Forkopimda serta instansi terkait dalam penanganan Virus Corona.
Rapat berlangsung di auditorium lantai 3 kantor bupati.
KBM tata muka dinilai belum bisa dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 belum tuntas sepenuhnya dan masih terjadi penambahan kasus baru setiap hari.
Baca juga: Kulkas Tempat Simpan Vaksin Banyak Rusak, Jelang Vaksinasi Gugus Tugas Meranti Lakukan Persiapan
Baca juga: BOLA LOKAL- PSSI Jadwalkan Rapat Exco, Kompetisi Terancam Batal, Ini Sikap Klub
Baca juga: 3 Hari Tempuh Perjalanan Darat,Vaksin Dijamin Aman,Disimpan di Ruangan Bersuhu 2-8 Derajat Celcius
Penundaan belajar tatap muka dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.
"Dengan ini kita semua sepakat untuk menunda Kegiatan belajar mengajar tatap muka di Pelalawan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis yang menjadi moderator rapat, Senin (5/01/2021).
“ Dengan berbagai pertimbangan terkait pandemi Covid-19,"imbuhnya.
Dalam pembahasan direncanakan penanggulangan dan evaluasi penanganan Covid-19 di Pelalawan, berbagai instansi memaparkan kondisi terkini serta langkah-langkah yang telah dilakukan.
Seperti pengadaan hotel isolasi bagi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gelaja (OTG) hingga proses tracing contact serta pelaksanaan swab test dan rapid test oleh Dinas Kesehatan.
Selain itu upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan yakni razia masker yang digelar tim yustisi Covid-19 yang dikoordinir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selanjutnya, semua unsur Forkopimda memberikan masukan terkait rencana belajar tatap muka di sekolah.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Bambang Setyawan dan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim KPR meminta belajar tatap muka tak diselenggarakan saat ini.
Pendapat serupa juga disampaikan Kapolres Indra Wijatmiko SIK dan Kepala Kejari Nophy Tennophero Suoth yang memperingatkan pemda agar menunda belajar tatap muka di sekolah dengan memperkuat sistem belajar secara daring.
"Kita tak bisa menjamin anak-anak sekolah tak tertular selama kegiatan di sekolah. Walaupun status zonasinya kuning ataupun oranye," beber Kajari Nophy.
Pada sesi terakhir rapat, ketua Satgas Covid-19 Pelalawan HM Harris akhirnya memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka bagi seluruh siswa di 12 kecamatan.