Ketika Pekanbaru, Kota Smart City Madani Dipenuhi Tumpukan Sampah: Masalah Sampah yang Berulang
keterlambatan pengangkutan sampah karena kontrak dengan dua pengelola angkutan sudah berakhir pada 31 desember 2020 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sampah menumpuk di sejumlah ruas jalanan Kota Pekanbaru, Senin (4/1/2021).
Pemandangan ini terlihat sejak akhir pekan lalu. Pantauan Tribun, sampah menumpuk di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Posisi TPS berada di tepi jalan raya seperti terlihat di Jalan HR Soebrantas.
Kondisinya sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa keterlambatan pengangkutan sampah karena kontrak dengan dua pengelola angkutan sudah berakhir pada 31 desember 2020 lalu.
PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah tidak lagi mengangkut sampah sejak pekan lalu.
Akibatnya sampah pun menumpuk di lingkungan dan TPS yang menyebar di penjuru kota.
Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah mengangkut satu persatu titik penumpukan sampah.

Ia mengakui bahwa pengangkutan sampah terjadi keterlambatan dari jadwal semestinya.
Proses pengangkutan oleh truk sampah DLHK Kota Pekanbaru secara bergiliran.
Mereka mengangkut sampah yang tumpukannya meresahkan masyarakat.
"Kita berupaya menjaga kebersihan seluruh kota, adanya keterlambatan karena keterbatasan armada.
Maka saya minta maaf kepada masyarakat," jelasnya.
Jumlah armada pengangkut sampah dari DLHK Kota Pekanbaru juga terbatas.
Mereka hanya memiliki 17 unit truk sampah untuk mengangkut sampah secara swakelola.
Mereka mengangkut sampah yang menumpuk di tepi jalan protokol Kota Pekanbaru dan badan usaha.

Sampah di lingkungan masyarakat nantinya bekerjasama dengan FK RTRW Kota Pekanbaru.
Mereka membantu upaya pengangkutan sampah secara mandiri.
"Di lingkungan itu bersama mengambil sampah untuk diangkut ke TPA Muara Fajar," jelasnya.
Agus menegaskan bahwa saat ini proses lelang sedang berlangsung di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru.
Ia berharap pemenang lelang angkutan sampah sudah terpilih pada Januari 2021 ini.
"Namun saat ini belum ada pemenang, maka terjadi penumpukan sampah seperti itu," paparnya.

Sebagaimana diketahui, hampir setiap tahun persoalan penumpukan sampah di Kota Pekanbaru selalu terulang.
Bagaimana manajemen pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru sehingga hal ini tidak lagi terulang seperti saat ini?
Fenomen ini menjadi ironi di tengah jargon yang kerap digaungkan pemerintah, Pekanbaru, Kota Smart City Madani.
Adapun solusi jangka pendeknya, Pemko Pekanbaru menambah armada angkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Angkutan tambahan ini untuk membantu pengangkutan sampah di 15 kecamatan, terjadi Tumpukan Sampah di Pekanbaru belakangan ini.
Jumlah armada yang mengangkut sampah, Selasa (5/1/2021) mencapai 43 armada angkutan sampah.
Ada penambahan dari sebelumnya yang cuma 17 armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut armada angkutan sampah tambahan berasal dari PT.Godang Tua Jaya sebanyak 15 unit. Ada 11 unit angkutan angkutan tambahan lainnya.
"Penambahan armada ini untuk membantu pengangkutan sampah yang menumpuk sejak akhir pekan kemarin," terangnya kepada Tribun, Selasa (5/1/2021).
Pihaknya berupaya mengoptimalkan pengangkutan sampah yang masih menumpuk. Mereka juga bakal menambah armada pengangkut sampah agar proses pengangkutan secara menyeluruh.
"Kita berupaya optimalkan pengangkutan sampah," jelasnya.
Baca juga: Sering Lakukan Curas Pria Ini Kesal Merasa Dimata-matai Tetangga, Sembunyikan Pisau Tunggu Dia Lewat
Baca juga: Video Syur Mama Muda Asal Indonesia Ditonton Pria Taiwan Gara-gara Sabung Ayam, Mau Aja Buka Baju
Baca juga: Siapa Sangka Masih Ada 4 Daerah di Indonesia yang Belum Tertular Covid-19, Nol Kasus
Agus mengimbau masyarakat bisa membuang sampah sesuai jadwal di TPS. Mereka bisa membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kita imbau tidak membuang sampah pada siang hari, buang pada jadwalnya agar tidak menumpuk," ulasnya.
Agus mengaku bahwa saat ini armada pengangkutan sampah masih terbatas. Kondisi ini lantaran kontrak dengan dua perusahaan pengangkut sampah sudah berakhir pada 31 Desember 2020 lalu.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa DLHK sudah mengoptimalkan upaya pengangkutan sampah. Ia menyebut armada angkutan yang bergerak harus dalam pengawasan.
"Kita mendorong agar masalah ini cepat selesai dan kota kita bersih," ujarnya.
Jamil juga mendorong agar proses lelang terhadap pengelola angkutan sampah bisa tuntas. Ia menyebut Wali Kota Pekanbaru sudah mengingatkan agar segera terpilih pengelola yang baru.
"Kita gesa proses lelang bisa dipercepat, saat ini untuk sementara kita sewa dulu truk pengangkut sampah," ujarnya.
Jamil juga mengingatkan agar para camat dan lurah bisa berperan. Mereka bisa mencegah penumpukan di wilayahnya masing-masing.