Berapa Kuota P3K Khusus Guru di Kuansing? Ini Jumlahnya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk Kabupaten Kuansing Riau ternyata sebanyak 1.374 orang
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk Kabupaten Kuansing Riau ternyata sebanyak 1.374 orang.
Penetapan kuota setiap provinsi dan kabupaten/kota dilakukan saat rapat di Batam pada November 2020 lalu.
"Kuota kita (Kuansing) untuk P3K khusu guru itu sebanyak 1.374 orang," kata kepala bidang Dikdas Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Disdikpora Kuansing, Banjirman, SPd, MM, Rabu (6/1/2021).
Penetapan kuota P3K khusus guru setiap daerah tersebut dilakukan saat tapat di Batam pada Desember 2020 lalu.
Kala itu hadir dari Kemendikbud, Menpan RB, BKN dan BKD dan Dinas Pendidikan masing-masing daerah.
Rincian 1.374 orang tersebut terdiri dari untuk SD sebanyak 855 orang. Sedangkan untuk SMP sebanyak 519 orang.
"Itulah kebutuhan P3K khusus guru di Kuansing. Tapi kita tidak tau apakah akan diterima tahun ini semuanya," kata Banjirman.
Untuk P3K khusu guru TK tidak ada. Sebab di Kuansung, katanya, kebutuhan guru TK sudah terpenuhi.
"Untuk TK ngak ada. Soalnya di Kuansing, data yangvada guru TK yang negeri sudah banyak. Hanya saja banyak ngajar di swasta," katanya.
Tahun ini akan digelar penerimaan P3K khusus guru. Namun belum diketahui kapan akan dimulai penerimaan.
Pemkab Kuansing melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengajukan sebanyak 1.360 formasi khusus guru.
Pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di 2021.
Pengajuan tersebut dilakukan pada akhir Desember 2020 lalu.
"Untuk pengajuan P3K khusus guru sudah kita lakukan. Sebanyak 1.360 formasi yang kita ajukan," kata kepala bidang administrasi pegawai BKPP Kuansing, Hendri Joprison, Selasa (5/1/2021).
Pihaknya belum mendapat balasan dari pusat. Apakah seluruh pengajuan P3K khusus guru tersebut diterima atau tidak.