Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BIKIN Gerah Pemprov Riau,Banyak Truk Non-BM Beroperasi,Apa Akibatnya?

Pemprov Riau gerah melihat banyaknya truk non-BM beroperasi di Riau. selain merusak jalan di Riau, keberadaan kendaraan tak beri untung bagi daerah

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gerah melihat banyaknya truk non-BM yang beroperasi di Riau.

Umumnya kendaraan non-BM tersebut adalah milik perusahaan yang ada di Riau.

Kondisi ini pun sangat disayangkan, pasalnya kendaraan non-BM ini setiap hari hilir mudik di jalan raya yang ada di Provinsi Riau.

Sedangkan pajaknya mereka bayarkan di daerah asal kendaraan tersebut.

Akibatnya, selain merusak jalan di Riau, keberadaan kendaraan truk non-BM ini pun tidak memberikan keuntungan bagi pendapatan daerah di Riau.

Sebab kendaraan non-BM tidak membayarkan pajaknya di Riau.

"Kalau seperti ini tentu ini tidak menjadi potensi pajak kita,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Rabu (6/1/2021).

“ Itu rencana saya ke depan, bagaimana kendaraan yang mencari rezeki di Riau dan menggunakan jalan disini bisa memberi kontribusi dengan membayar pajak,"imbuhnya.

Pihaknya berharap, perusahaan yang masih mengoperasikan kendaraan plat non-BM agar segera mengurus balik namanya menjadi BM.

Sehingga bisa menambah pendapatan bagi daerah Riau untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau.

Salah satu upaya untuk menggaet agar kendaraan non-BM tersebut bisa dibaliknamakan menjadi plat BM adalah dengan mewacanakan memberikan diskon 100 persen untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu Pemprov Riau akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait diskon 100 persen BBNKB itu ke DPRD Riau.

Sebab saat ini, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Riau diskon BBNKB maksimal hanya 50 persen.

Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Tahun ini kita akan coba diskon 100 persen BBNKB untuk meningkatkan penerimaan PKB," kata Herman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved