Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SAH, Joe Biden Resmi Jadi Presiden AS, Pendukung Donald Trump Sempat Serbu Gedung Capitol, 4 Tewas

Walau sempat ricuh hingga memakai 4 korban jiwa, namun rapat Kongres Amerika Serikat memutuskan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serika

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Andrew Harnik / POOL / AFP
SAH, Joe Biden Resmi Jadi Presiden AS, Pendukung Donald Trump Sempat Serbu Gedung Capitol, 4 Tewas. Foto: Presiden Amerika Serikat Joe Biden 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendukung Donald Trump sempat menghalangi rapat Kongres Amerika Serikat untuk mengesahkan Joe Biden sebagai presiden terpilih hasil Pilpres Amerika 2020.

Walau sempat ricuh hingga memakai 4 korban jiwa, namun rapat Kongres Amerika Serikat memutuskan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serika.

Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan kemenangan Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden, setelah beberapa jam sebelumnya ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Capitol AS.

Wakil Presiden Mike Pence memimpin sidang pengesahan kemenangan Biden yang diambil Kongres AS pada Kamis (7/1/2020) dini hari waktu setempat, setelah sempat tertunda karena kerusuhan di gedung Capitol.

Setelah melalui perdebatan yang membentang hingga dini hari Kamis, Senat dan DPR menolak dua keberatan atas penghitungan suara Electoral College akhir dengan Biden menerima 306 suara dan Trump 232 suara.

Mike Pence mengumumkan total suara akhir kemenangan Biden 306 suara elektoral.

Dia mengatakan hasil ini "akan dianggap sebagai deklarasi yang cukup bagi presiden dan wakil presiden terpilih Amerika Serikat."

Segera setelah itu, Gedung Putih merilis pernyataan dari Trump di mana ia berjanji "transisi tertib" ketika Biden dilantik pada 20 Januari 2021, meskipun ia mengulangi klaim tak berdasarnya bahwa ia memenangkan pemilu 3 November lalu.

Pada hari Rabu, presiden dari partai Republik tampaknya telah mendorong para pengikutnya untuk mengerumuni gedung Capitol.

Polisi mengatakan empat orang tewas selama kerusuhan di gedung Capitol - satu akibat luka tembak dan tiga karena kritis dan 52 orang ditangkap.

Ribuan orang pendukung Trump mengepung ruang DPR, sementara anggota parlemen berada di dalam.

Mereka menggedor pintunya dan memaksa penangguhan sertifikasi kemenangan Biden.

Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Washington D.C, Robert J. Contee mengatakan 47 dari 52 orang yang ditangkap hingga saat ini terkait dengan pelanggaran jam malam yang diterbitkan Walikota Muriel Bowser.

Jam malam diberlakukan terhitung pukul 18.00 waktu setempat.

Beberapa orang lainnya ditangkap atas tuduhan membawa senjata api tanpa izin atau terlarang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved