Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Ada 4 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19, Siapa Saja?

Ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.

Editor: M Iqbal
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi vaksin 

Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.

Saat ini, vaksin Covid-19 belum diteliti dampak dan efeknya pada anak-anak.

Selain itu, anak-anak juga tidak berwenang untuk menerima vaksinasi tersebut.

Baca juga: Juknis Kemenkes, Tidak Boleh Langsung Pulang Usai Disuntik Vaksin Covid-19

3. Orang yang memiliki gangguan imunitas

Vaksin bekerja untuk melindungi mereka yang memiliki kekebalan lemah atau termasuk dalam kategori berisiko tinggi.

Namun, orang-orang yang kekebalannya terganggu secara serius, menderita komplikasi kronis yang dapat memengaruhi fungsi kekebalan biasanya tidak cocok dengan respons vaksin.

Oleh karena itu, orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh tidak disarankan untuk melakukan sutik vaksin Covid-19 sampai ada penelitian yang menunjukkan efektivitasnya.

4. Wanita hamil

Para ahli percaya bahwa dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai untuk kesehatan bayi yang sedang tumbuh, dan dapat mengakibatkan efek samping bagi wanita hamil.

Oleh karena itu, mereka juga harus menunggu beberapa saat atau mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk mendapatkan vaksinasi.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19", Klik untuk baca: https://health.kompas.com/read/2021/01/08/140000668/4-kelompok-orang-yang-tidak-boleh-mendapatkan-vaksin-covid-19?page=all#page2.
Penulis : Ariska Puspita Anggraini
Editor : Ariska Puspita Anggraini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved