Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota DPRD yang Bunuh Diri Ternyata Akan Nikah Bulan Depan, Polisi: Tak Ada Unsur Tindak Pidana

Seorang Anggota DPRD bernama Alex Panjaitan nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Editor: Muhammad Ridho
Alija Magribi/Tribun Medan
Nelson Panjaitan, kakak Almarhum Alex Panjaitan, Anggota DPRD Pematangsiantar yang ditemukan meninggal dengan dugaan bunuh diri, Kamis (7/1/2021) 

Anggota DPRD yang Bunuh Diri Ternyata Akan Nikah Bulan Depan, Polisi: Tak Ada Unsur Tindak Pidana

Kapolsek Iptu Halomoan Gultom saat dikonfirmasi mengatakan masih mendalami dugaan bunuh diri Alex Panjaitan.

Namun ia memastikan tak ada unsur pidana atas meninggalnya pria yang berencana menikah Februari 2021 mendatang.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Anggota DPRD Pematangsiantar bernama Alex Panjaitan nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Ia ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah keluarga yang berlokasi di Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (7/1/2021) siang tadi.

Penyebab dari kenekatan pria tersebut mengambil langkah pintas masih menjadi misteri.

Namun sang kakak mengungkap sedikit permasalahan yang terjadi pada diri Alex Panjaitan.

Menurut abang kandung korban, Nelson Panjaitan, bahwa adiknya itu merupakan bungsu dari tiga bersaudara.

Ia sendiri menjelaskan dirinya baru tiba di Indonesia usai perjalanan panjang dari Azerbaijan.

"Sekitar bulan lalu atau 2 bulan lalu saya sudah dengar cerita keluarga bahwa adik saya sakit.

Tapi sakitnya kurang tahu.

Cuma makin ke sini, kesehatannya memburuk," ujar Nelson di rumah duka.

Nelson menyampaikan alasan kepulangannya ke Siantar adalah untuk mengurus hajatan almarhum Alex yang rencananya akan melangsungkan pernikahan bulan Februari 2021 mendatang.

"Sebelumnya ada mengadakan pesta bulan dua ini.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved