Seleb
Gisel Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Hadir
Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya itu kemungkinan hadir.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak hadir pada pemanggilan pertama, Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021)
Awal pekan kemarin Gisel mengajukan izin berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Sebagai gantinya, mantan istri Gading Marten itu akan dijadwalkan ulang untk diperiksa pada Jumat (8/1/2021) ini.
Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya itu kemungkinan hadir.
Gisel diagendakan ulang untuk diperiksa Jumat pagi ini sekira pukul 10.00 WIB.
Ia menegaskan selama ini Gisel selalu memenuhi panggilan Polisi.
"Hadir, InshaAllah hadir," ucap Sandy Arifin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
"Selama ini kan emang selalu hadir memenuhi panggilan," tegasnya.
Gisella Anastasia juga sudah berjanji bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasusnya itu.
"Dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap Gisel dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mama Rieta Histeris Dengar Jawaban Dimas Ahmad Ketika Bertanya Lebih Cantik Nagita Slavina Atau Dia
Baca juga: VIDEO: Suara Gisel Bergetar Saat Sebut Nama Gading Marten, Minta Maaf Soal Video Syur dengan MYD
Baca juga: Terkuak, Segini Uang yang Dikeluarkan Nobu Demi Temui Gisel Hingga Main di Hotel, Mereka Sama Suka
Izin Jemput Anak
Pada pemanggilan sebelumnya, Gisel tak hadir seperti lawan mainnya Michael Yukinobu yang sudah lebih dulu diperiksa pada Senin (4/1/2021).
Polisi kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunud di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang,
"Kita jadwalkan untuk bisa (diperiksa) hari Jumat. Kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (4/1/2021).
"Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini gak bisa hadir," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gisella-anastasia-atau-gisel-video-syur-mirip-dirinya.jpg)