Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengedar Narkoba Diringkus di Satu Hotel Kota Dumai, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil meringkus pengedar sabu-sabu berinisial TL (25), pada Kamis (7/1/2021) siang.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Polsek Dumai Barat
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil meringkus pengedar sabu-sabu berinisial TL (25), pada  Kamis (7/1/2021) siang. 

Selain itu tim gabungan juga berhasil mengungkap bahwa diduga ada keterlibatan warga binaan Rutan Dumai, yakni Junaidi dalam kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan Polres Bengkasil.

Menanggapi hal tersebut, ‎Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel panjaitan membenarkan bahwa ada dugaan keterlibatan warga Binaan Rutan Dumai, dalam kasus penangkapan sabu 5 kg di Bengkalis.

Baca juga: Sidak Kamar Warga Binaan Cari Narkoba, Petugas Rutan Dumai Justru Temukan Benda-benda Terlarang Lain

Ia menambahkan, warga binaan tersebut memang telah lama dipantau dan berkat kerjasama antara rutan Dumai, dan Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis akhirnya keterlibatan warga binaan Dumai bisa diungkap.

"Terkait proses selanjutnya terhadap warga binaan ini, kita akan tetap memfasilitasi pihak Polres Bengkalis untuk melakukan pengembangan, karena ini merupakan komitmen kita juga di Rutan Dumai, untuk memberantas narkoba " katanya, Kamis (7/1/2021).

Lebihlanjutdijelaskanya, bahwa ‎dalam memberantas narkoba ini pihaknya juga selalu berkomitmen, dengan melakukan Sidak secara acak di kamar-kamar warga binaan.

"Memang belum lama ini kita melakukan sidak, dan kita menemukan benda-benda terlarang seperti gunting dan benda tajam yang dibuat oleh warga Binanan," terangnya.

Pance menerangkan, pihaknya selalu berkomitmen dalam upaya memberantas narkoba, mulai dari pencegahan pengendalian narkoba kusus di rutan Dumai.

Diakuinya, pemberantasan ini sesuai dengan arahan dari pimpinan yakni dengan melakukan deteksi dini, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainya.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, komitmen dalam memberantas narkoba dan lainya, juga diterapkan dalam bentuk pemeriksaan barang dan badan terhadap petugas Rutan yang akan masuk kantor.

"Selain itu kita juga melakukan razia insidentil sidak secara acak di kamar hunian, Pemasangan cctv di titik rawan, ‎selelu memberikan aran kepada petugas untuk tetap bekerja dengan berintegritas dan bertanggung jabwab penuh," terangnya.

"Kita akan terus membantu penyidikan yang dilakukan di rutan dumai, untuk mengungkap adanya indikasi pengendalian narkoba di Rutan, inilah bentuk komitmen kita," pungkasnya.

(tribunpekanbaru.com/dony kusuma putra)
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved