Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengedar Sabu di Tembilahan Ditangkap, Aksinya Sangat Meresahkan Masyarakat

Polsek Tembilahan mengamankan pengedar narkoba, seorang laki-laki berinisial MS (30) beserta tiga bungkus plastik berisikan sabu.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Polsek Tembilahan
MS diamankan di Polsek Tembilahan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN Mengamankan pengedar narkoba, seorang laki-laki berinisial MS (30) beserta tiga bungkus plastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Gerak-gerik MS dalam mengedarkan sabu di Tembilahan dan sekitarnya memang telah dipantau pihak kepolisian karena sangat meresahkan masyarakat.

Hingga akhirnya Polsek Tembilahan berhasil meringkus MS di jalan Prof M Yamin Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 00.15 WIB

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Tembilahan Kota tentang peredaran sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku dugaan tindak pidana narkotika itu diamankan, penggeledahan disaksikan Ketua RW dan warga setempat,” ungkap AKP Warno melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1).

Menurut AKP Warno, dalam penangkapan tersebut barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 0,29 gram, beserta barang bukti lainnya antara lain, yaitu, alat hisap sabu, handphone dan sejumlah uang tunai.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan di Rapid Tes dan cek urine di poliklinik Polres Inhil,” pungkas AKP Warno.(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

-------------------------------------------------------------

Penangkapan Sabu 5 kg, Rutan Dumai Akui Ada Warga Binaannya Terlibat

Petugas gabungan dari Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sekitar 5 kilogram sabu asal negeri jiran Malaysia berhasil diamankan pada Jumat (1/1/2020) lalu.

Dalam pengungkapan ini tim gabungan berhasil mengamankan enam tersangka sebagai kurir laut dan darat.

Selain itu tim gabungan juga berhasil mengungkap bahwa diduga ada keterlibatan warga binaan Rutan Dumai, yakni Junaidi dalam kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan Polres Bengkasil.

Menanggapi hal tersebut, ‎Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel panjaitan membenarkan bahwa ada dugaan keterlibatan warga Binaan Rutan Dumai, dalam kasus penangkapan sabu 5 kg di Bengkalis.

Baca juga: Sidak Kamar Warga Binaan Cari Narkoba, Petugas Rutan Dumai Justru Temukan Benda-benda Terlarang Lain

Ia menambahkan, warga binaan tersebut memang telah lama dipantau dan berkat kerjasama antara rutan Dumai, dan Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis akhirnya keterlibatan warga binaan Dumai bisa diungkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved