SIAPKAN Persyaratan, Tahun Ini Pemkab Kepulauan Meranti Rekrut PPPK

Jika ada guru atau masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses perekrutan PPPK ini, bisa mendatangi atau berkomunikasi dengan BKD Meranti

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
SSCASN
seleksi penerimaan PPPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai dilakukan.

Prosesnya akan dilakukan pada tahun ini.

Terkait penerimaan tenaga PPPK, Sekretaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Meranti, khususnya guru agar lebih waspada.

Sebab menurut informasi yang didapatnya, sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari proses penerimaan ini.

Ia menegaskan dalam proses perekrutan PPPK ini, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan alias gratis.

"Jangan sampai ada yang tertipu. Selalu waspada. Karena kami mendapatkan informasi sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan meminta uang. Karena proses ini baru perencanaan dan pengusulan saja," ungkapnya.

Jika ada guru atau masyarakat yang membutuhkan informasi yang utuh terkait proses perekrutan PPPK ini, bisa mendatangi atau berkomunikasi dengan BKD Meranti.

Sehingga tidak jadi korban penipuan.

"Memang jika ada perekrutan untuk bekerja di bawah pemerintahan, selalu saja ada yang berusaha mengambil keuntungan,”tegas Sekretaris BKD Meranti tersebut.

“ Sekali lagi kami ingatkan jangan sampai masyarakat atau guru di tempat kita menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sejauh ini, kuota yang diusulkan BKD untuk perekrutan PPPK nantinya sebanyak 130 orang. Dimana jumlah tersebut, penempatannya akan disebar di seluruh wilayah Meranti.

Sekretaris BKD Bakharudin menjelaskan, tidak meminta kuota lebih banyak mengingat kemampuan anggaran daerah yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan keuangan PPPK nantinya.

Sebab mulai dari gaji pelaksanaan pelatihan dasar (latsar), sampai dengan tunjangan fungsional dibebankan kepada anggaran daerah.

"Saat ini untuk PPPK, kita masih dalam proses pengusulan. Sejauh ini, usulan kita sebanyak 130 orang," ungkapnya.

Bakharudin mengatakan, PPPK ini dikhususkan untuk tenaga guru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved