Ini Modus Pria 50 Tahun yang Buat ABG 17 Tahun Rela Disetubuhi Berkali-kali Hingga Hamil
Di sana, US dan A tidur dalam satu kamar. Di tempat itulah awal mulanya pelaku mulai menyebutuhi korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Usia US dan A terpaut 33 tahun. US yang berusia 50 tahun melancarkan segala jurus jahatnya untuk bisa menyetubuhi A yang masih berusia 17 tahun.
Warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima ini pun berhadil menyetubuhi A setelah menemukan cara jitu untuk menaklukan A.
Aksi tak terpuji tersebut bahkan telah dilakukan pelaku selama berkali-kali hingga korban hamil dua bulan.
Dalam meluapkan nafsu bejatnya, US menawarkan korbannya pekerjaan di Kota Mataram, NTB.
Kepala Subbagian Humas Polres Dompu, Iptu Hujaifah membenarkan adanya kasus asusila tersebut.
Korban tak lain adalah masih satu kampung dengan terduga US.
"Ya benar, pelaku masih satu kampung dengan korban. Mereka berasal dari Kecamatan Monta, Kabupaten Bima," kata Iptu Hujaifah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).
Kepada polisi, korban mengaku perbuatan bejat US bermula sejak November 2020 lalu.
Saat itu, korban dibawa oleh US ke Kota Mataram, dengan embel-embel menawarkan pekerjaan.
Setelah tiba di tempat yang dijanjikan, terduga pelaku kemudian membujuk korban untuk ikut bersamanya ke suatu tempat.
Di sana, US dan A tidur dalam satu kamar.
Di tempat itulah awal mulanya pelaku mulai menyebutuhi korban.
Untuk memuluskan aksi tidak senonohnya itu, pelaku mengimingi korban dengan uang.
Namun, korban sempat menolak bujuk rayu pelaku.
Tidak berhasil dengan cara pertama, US lalu mengancam akan membunuh korban jika keinginannya tak dituruti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/janda-cantik-sempat-remas-alat-vital-pelaku-kenikamatan-remaja-itu-berakhir-sangat-tragis.jpg)