Video Viral
Video: Remaja Putri di Demak Tetap Penjarakan Ibunya, Begini Penjelasannya
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
TRIBUNPEKANBARU.COM- Isi hati Agesti Ayu Wulandari (19) soal pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.
Sebelumnya kabar itu mencuat dan menjadi sorotan, di mana Agesti melaporkan ibu kandungnya ke polisi setelah cekcok di sebuah rumah.
Akhirnya Agesti mengungkapkan alasan dirinya melaporkan sang ibu ke polisi.
Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu
di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yanb ia sampaikan dalam videonya:
Baca juga: Sempat Buron, Pembunuh Pacar yang Hamil 4 Bulan Tewas Ditembak, Pelaku Serang Polisi hingga Terluka
Baca juga: Demi Selamatkan Bumi, Wanita Ini Tak Ganti Baju selama 100 Hari, Berjanji Tak Ingin Beli Pakaian
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai
dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.